Suara.com - Petugas keamanan Malaysia kembali meringkus seorang pria yang diduga menjalankan penambangan Bitcoin secara ilegal menggunakan listrik curian. Ada puluhan titik dimana polisi negara itu menemukan penambangan kripto ilegal itu.
Kepala kepolisian setempat mengatakan, saat ini pihak berwajib masih menyelidiki sosok di balik aktivitas ilegal berskala besar tersebut, berikut berapa lama mereka telah beroperasi.
Para pelaku penambang kripto ilegal ini diperkirakan menguras listrik dan merugikan negara sebesar 2 juta ringgit Malaysia, atau setara Rp6,8 milyar.
Mengutip dari BeinCrypto, Sabtu (1/1/2022), pihak berwenang juga telah menyita berbagai perangkat seperti 1.720 rig penambangan Bitcoin, belasan monitor, keyboard, modem, 22 komputer, 1 mobil, beberapa CCTV dan 44 kipas angin.
Salah satu pelaku yang sudah diamankan kini dituduh atas tindak pencurian dan penggelapan. Pertambangan kripto memang diizinkan di Malaysia, namun pencurian listrik untuk pertambangan kripto jelas ilegal.
Berdasarkan UU Pasokan Listrik Malaysia, pihak yang mengganggu saluran listrik dapat dikenakan denda hingga US$23.700 dan hukuman penjara lima tahun.
Menurut Cambridge Centre for Alternative Finance, Malaysia menyumbang lebih dari 4,5 persen dari kekuatan pertambangan kripto global.
Kasus ini bukan kali pertama terjadi di Malaysia, pada Juli 2021 lalu, pihak berwajib mengamankan lebih dari 400 rig penambangan Bitcoin di empat lokasi di George Town, Penang.
Negara itu dikabarkan merugi hingga US$102.239, atau setara Rp1,46 milyar akibat pencurian listrik. Pada bulan yang sama, kepolisian juga menyita sekitar 1.069 rig yang kemudian langsung sihancurkan beserta asetnya.
Baca Juga: Viral! Tak Dilirik Shin Tae-yong, Saddil Ramdani Diminta Publik Malaysia Dinaturalisasi
Langkah ini diambil setelah terjadinya kebakaran di tiga rumah penduduk akibat aksi pencurian listrik mereka sebesar US$2 juta, atau setara Rp29 milyar.
Berita Terkait
-
Tiga Pelatih yang Letakkan Jabatan Usai Piala AFF 2020
-
Dua Pelatih Mundur Usai Timnya Keok Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2020
-
Pelatih Timnas Malaysia Tan Cheng Hoe Mundur, Eks PSM Makassar Jadi Penggantinya?
-
Geger Diminta Publik Malaysia untuk Dinaturalisasi, Ini Profil Saddil Ramdani
-
Viral! Tak Dilirik Shin Tae-yong, Saddil Ramdani Diminta Publik Malaysia Dinaturalisasi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi