Suara.com - Nilai kripto dengan pasar terbesar, Bitcoin (BTC) saat ini meningkat hampir 70 persen sejak awal tahun 2021, meski sejumlah regulasi di berbagai negara diprediksi menghambat hal ini. Sejumlah pakar lantar memprediksi harga BTC bakal ambruk pada awal tahun 2022.
Guru besar Ilmu ekonomi Universitas Sussex, Carol Alexander beberapa saat lalu mengatakan, Bitcoin bisa turun harga hingga kisaran US$10 ribu di tahun 2022.
“Bila saya investor, saya akan cari cara untuk keluar Bitcoin sebab harganya kemungkinan besar akan anjlok tahun depan,” jelas Alexander dengan alasan BTC tidak memiliki nilai intrinsik.
Sementara, Carol Alexander juga menambahkan, Ethereum (ETH), Solana (SOL), Polkadot (DOT) dan Cardano (ADA) adalah aset kripto yang layak dipantau tahun ini.
Alasannya karena , investor akan mencari aset kripto pada blockchain yang memiliki peran di sektor keuangan desentralistik (DeFi).
Pada 2018 lalu, Bitcoin sempat anjlok di harga US$3 ribu setelah sebelumnya sempat mencapai US$20 ribu. Saat itu, nilai BTC turut mengikuti tren aset lainnya. Kendati demikian, maraknya investor institusi saat ini dapat menopang harga Bitcoin.
Bitcoin ETF
Salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh investor kripto adalah peresmian Bitcoin ETF pertama di AS. Saat ini baru ada Bitcoin ETF berjangka yang diizinkan Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS.
Wakil Presiden Luno, Vijay Ayyar mengatakan, Bitcoin ETF berjangka tidak ramah terhadap investor ritel sebab membutuhkan biaya tinggi untuk transaksi.
Baca Juga: Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Ia meyakini ETF yang spot akan disetujui pada tahun 2022 sebab pasar aset kripto kian matang. Di saat yang sama, Grayscale Investments berniat mengubah dana BTC menjadi ETF.
Pada 2022, menurut Ayyar, banyak membahas klarifikasi soal legalitas kripto selain BTC dan Ethereum (ETH) yang telah dinyatakan sebagai bukan sekuritas. Stablecoin juga akan menjadi titik fokus bagi para regulator.
“Minat dari beragam pemerintah dan terutama AS untuk menghadirkan regulasi sektor kripto belum pernah setinggi ini,” pungkas Ayyar.
Berita Terkait
-
Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan
-
Kini Bitcoin Dianggap Lebih Berharga dari Emas, Mengapa?
-
Curi Listrik Hingga Miliaran, Polisi Malaysia Gerebek Penambangan Bitcoin Ilegal
-
Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto
-
Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas