Suara.com - Nilai kripto dengan pasar terbesar, Bitcoin (BTC) saat ini meningkat hampir 70 persen sejak awal tahun 2021, meski sejumlah regulasi di berbagai negara diprediksi menghambat hal ini. Sejumlah pakar lantar memprediksi harga BTC bakal ambruk pada awal tahun 2022.
Guru besar Ilmu ekonomi Universitas Sussex, Carol Alexander beberapa saat lalu mengatakan, Bitcoin bisa turun harga hingga kisaran US$10 ribu di tahun 2022.
“Bila saya investor, saya akan cari cara untuk keluar Bitcoin sebab harganya kemungkinan besar akan anjlok tahun depan,” jelas Alexander dengan alasan BTC tidak memiliki nilai intrinsik.
Sementara, Carol Alexander juga menambahkan, Ethereum (ETH), Solana (SOL), Polkadot (DOT) dan Cardano (ADA) adalah aset kripto yang layak dipantau tahun ini.
Alasannya karena , investor akan mencari aset kripto pada blockchain yang memiliki peran di sektor keuangan desentralistik (DeFi).
Pada 2018 lalu, Bitcoin sempat anjlok di harga US$3 ribu setelah sebelumnya sempat mencapai US$20 ribu. Saat itu, nilai BTC turut mengikuti tren aset lainnya. Kendati demikian, maraknya investor institusi saat ini dapat menopang harga Bitcoin.
Bitcoin ETF
Salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh investor kripto adalah peresmian Bitcoin ETF pertama di AS. Saat ini baru ada Bitcoin ETF berjangka yang diizinkan Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS.
Wakil Presiden Luno, Vijay Ayyar mengatakan, Bitcoin ETF berjangka tidak ramah terhadap investor ritel sebab membutuhkan biaya tinggi untuk transaksi.
Baca Juga: Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Ia meyakini ETF yang spot akan disetujui pada tahun 2022 sebab pasar aset kripto kian matang. Di saat yang sama, Grayscale Investments berniat mengubah dana BTC menjadi ETF.
Pada 2022, menurut Ayyar, banyak membahas klarifikasi soal legalitas kripto selain BTC dan Ethereum (ETH) yang telah dinyatakan sebagai bukan sekuritas. Stablecoin juga akan menjadi titik fokus bagi para regulator.
“Minat dari beragam pemerintah dan terutama AS untuk menghadirkan regulasi sektor kripto belum pernah setinggi ini,” pungkas Ayyar.
Berita Terkait
-
Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan
-
Kini Bitcoin Dianggap Lebih Berharga dari Emas, Mengapa?
-
Curi Listrik Hingga Miliaran, Polisi Malaysia Gerebek Penambangan Bitcoin Ilegal
-
Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto
-
Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
-
Revitalisasi Terminal 1C Rampung, Kapasitas Bandara Soetta Bertambah 96 Juta Orang
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
8 Ide Usaha Modal Rp 500 Ribu Paling Kreatif untuk Pemula dan Pelajar
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Asabri Perluas Layanan Klaim Dana Pensiun Jadi 1.900 Titik
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang