Suara.com - Nilai kripto dengan pasar terbesar, Bitcoin (BTC) saat ini meningkat hampir 70 persen sejak awal tahun 2021, meski sejumlah regulasi di berbagai negara diprediksi menghambat hal ini. Sejumlah pakar lantar memprediksi harga BTC bakal ambruk pada awal tahun 2022.
Guru besar Ilmu ekonomi Universitas Sussex, Carol Alexander beberapa saat lalu mengatakan, Bitcoin bisa turun harga hingga kisaran US$10 ribu di tahun 2022.
“Bila saya investor, saya akan cari cara untuk keluar Bitcoin sebab harganya kemungkinan besar akan anjlok tahun depan,” jelas Alexander dengan alasan BTC tidak memiliki nilai intrinsik.
Sementara, Carol Alexander juga menambahkan, Ethereum (ETH), Solana (SOL), Polkadot (DOT) dan Cardano (ADA) adalah aset kripto yang layak dipantau tahun ini.
Alasannya karena , investor akan mencari aset kripto pada blockchain yang memiliki peran di sektor keuangan desentralistik (DeFi).
Pada 2018 lalu, Bitcoin sempat anjlok di harga US$3 ribu setelah sebelumnya sempat mencapai US$20 ribu. Saat itu, nilai BTC turut mengikuti tren aset lainnya. Kendati demikian, maraknya investor institusi saat ini dapat menopang harga Bitcoin.
Bitcoin ETF
Salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh investor kripto adalah peresmian Bitcoin ETF pertama di AS. Saat ini baru ada Bitcoin ETF berjangka yang diizinkan Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS.
Wakil Presiden Luno, Vijay Ayyar mengatakan, Bitcoin ETF berjangka tidak ramah terhadap investor ritel sebab membutuhkan biaya tinggi untuk transaksi.
Baca Juga: Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Ia meyakini ETF yang spot akan disetujui pada tahun 2022 sebab pasar aset kripto kian matang. Di saat yang sama, Grayscale Investments berniat mengubah dana BTC menjadi ETF.
Pada 2022, menurut Ayyar, banyak membahas klarifikasi soal legalitas kripto selain BTC dan Ethereum (ETH) yang telah dinyatakan sebagai bukan sekuritas. Stablecoin juga akan menjadi titik fokus bagi para regulator.
“Minat dari beragam pemerintah dan terutama AS untuk menghadirkan regulasi sektor kripto belum pernah setinggi ini,” pungkas Ayyar.
Berita Terkait
-
Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan
-
Kini Bitcoin Dianggap Lebih Berharga dari Emas, Mengapa?
-
Curi Listrik Hingga Miliaran, Polisi Malaysia Gerebek Penambangan Bitcoin Ilegal
-
Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto
-
Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Emas Global ke Level USD 5.100, Dipicu Pelemahan Dolar dan Isu Larangan China
-
Punya 42 Tower, Meikarta Bakal Jadi Rusun Subsidi Terbesar di Indonesia
-
Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon
-
FTSE Russell Susul MSCI, Tunda Peninjauan IHSG di Tengah Penentuan Free Float
-
Survei BI : Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat
-
BEI Temui MSCI Pekan Ini, Bahas Transparansi Pemegang Saham
-
Kapan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia Dilaksanakan?
-
Harga Emas Naik Semua di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat
-
BRI Targetkan Rp8 Triliun Penyaluran Kredit Perumahan Tahun 2026
-
Persiapan Gentengisasi, Menteri PKP Bakal Temui Pengusaha Genteng di Majalengka