Suara.com - Nilai kripto dengan pasar terbesar, Bitcoin (BTC) saat ini meningkat hampir 70 persen sejak awal tahun 2021, meski sejumlah regulasi di berbagai negara diprediksi menghambat hal ini. Sejumlah pakar lantar memprediksi harga BTC bakal ambruk pada awal tahun 2022.
Guru besar Ilmu ekonomi Universitas Sussex, Carol Alexander beberapa saat lalu mengatakan, Bitcoin bisa turun harga hingga kisaran US$10 ribu di tahun 2022.
“Bila saya investor, saya akan cari cara untuk keluar Bitcoin sebab harganya kemungkinan besar akan anjlok tahun depan,” jelas Alexander dengan alasan BTC tidak memiliki nilai intrinsik.
Sementara, Carol Alexander juga menambahkan, Ethereum (ETH), Solana (SOL), Polkadot (DOT) dan Cardano (ADA) adalah aset kripto yang layak dipantau tahun ini.
Alasannya karena , investor akan mencari aset kripto pada blockchain yang memiliki peran di sektor keuangan desentralistik (DeFi).
Pada 2018 lalu, Bitcoin sempat anjlok di harga US$3 ribu setelah sebelumnya sempat mencapai US$20 ribu. Saat itu, nilai BTC turut mengikuti tren aset lainnya. Kendati demikian, maraknya investor institusi saat ini dapat menopang harga Bitcoin.
Bitcoin ETF
Salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh investor kripto adalah peresmian Bitcoin ETF pertama di AS. Saat ini baru ada Bitcoin ETF berjangka yang diizinkan Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS.
Wakil Presiden Luno, Vijay Ayyar mengatakan, Bitcoin ETF berjangka tidak ramah terhadap investor ritel sebab membutuhkan biaya tinggi untuk transaksi.
Baca Juga: Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Ia meyakini ETF yang spot akan disetujui pada tahun 2022 sebab pasar aset kripto kian matang. Di saat yang sama, Grayscale Investments berniat mengubah dana BTC menjadi ETF.
Pada 2022, menurut Ayyar, banyak membahas klarifikasi soal legalitas kripto selain BTC dan Ethereum (ETH) yang telah dinyatakan sebagai bukan sekuritas. Stablecoin juga akan menjadi titik fokus bagi para regulator.
“Minat dari beragam pemerintah dan terutama AS untuk menghadirkan regulasi sektor kripto belum pernah setinggi ini,” pungkas Ayyar.
Berita Terkait
-
Dugaan Pencucian Uang di Kripto, Dua Bersaudara Asal Hong Kong Ditahan
-
Kini Bitcoin Dianggap Lebih Berharga dari Emas, Mengapa?
-
Curi Listrik Hingga Miliaran, Polisi Malaysia Gerebek Penambangan Bitcoin Ilegal
-
Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto
-
Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor