Suara.com - Pakar Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, ekonomi positif berpotensi berlanjut di kuartal I-2022.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perekonomian nasional akan tumbuh mencapai 5 persen year on year (yoy) pada kuartal IV-2021.
"Potensi berlanjutnya pertumbuhan ekonomi positif di kuartal I-2022 masih terbuka saya kira, hanya saja memang jika dibandingkan pertumbuhan pada kuartal IV-2021, diperkirakan akan lebih rendah," kata Yusuf kepada Antara di Jakarta, Rabu (5/1/2021).
Ia menjelaskan, aktivitas perekonomian di kuartal IV-2021 mulai menggeliat setelah pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .Selain itu, momen Natal dan Tahun Baru 2022 serta hari belanja nasional juga turut mendukung.
Namun demikian, konsumsi masyarakat masih akan menjadi penopang pertumbuhan di kuartal I-2022 karena berdasarkan Indeks Kepercayaan Konsumen di November 2021, konsumen semakin optimis terhadap pertumbuhan ekonomi enam bulan ke depan.
"Di sisi lain, beragam bantuan pemerintah yang mulai disalurkan kembali di awal tahun seperti misalnya bansos, akan menjadi pendorong daya beli khususnya kelompok menengah ke bawah," ucapnya.
Yusuf menilai inflasi pada 2022 juga akan lebih tinggi seiring menggeliatnya ekonomi. Di samping itu, beberapa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kenaikan harga gas, dan tarif cukai juga akan berdampak terhadap inflasi.
Untuk mengendalikan inflasi pemerintah perlu menjaga alur produksi dan distribusi komoditas yang berpotensi menyumbang inflasi tinggi seperti beras, cabai, bawang, dan bahan pokok serta penting lain.
"Di sisi lain, karena inflasi juga berpotensi menekan daya beli masyarakat jika bergerak terlalu tinggi oleh karenanya jaring pengaman sosial menjadi bagian esensial untuk diperhatikan pemerintah, bantuan seperti bantuan sosial dan subsidi harus tersalurkan secara cepat dan tepat," ucapnya.
Baca Juga: Kalbar Alami Inflasi 0,37 Persen Pada Desember 2021
Berita Terkait
-
Insentif Fasilitas Kawasan Berikat, Peluang atau Celah?
-
Ini Wejangan Sri Mulyani ke OJK di Awal Tahun 2022
-
Pelajari Pengertian Indeks Harga, Tujuan, dan Jenis Macamnya
-
Ternyata Ini Alasan Cassandra Angelie Terjun ke Dunia Prostitusi, Lebih Menjanjikan?
-
Kalbar Alami Inflasi 0,37 Persen Pada Desember 2021
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM