Selain itu, tidak sembarang kripto bisa ditransaksikan di Indonesia, kripto itu harus memenuhi syarat erbasis ledger technology, berupa aset kripto utilitas atau utilty crypto atau juga bisa disebut aset kripto beragun aset (crypto backed asset).
Ditambah lagi, kripto itu juga sudah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan Bappebti sendiri.
Menanggapi fatwa-fatwa di atas, Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengatakan, kripto memang tidak digunakan untuk alat pembayaran di Indonesia tapi dijadikan komoditi.
“Sebenarnya semua aset kripto punya underlying-nya. Cuma ada yang underlying-nya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD, tapi ada juga yang underlying-nya berupa biaya penerbitannya seperti Bitcoin,” papar Oscar.
Dalam kesempatan terpisah, Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengaku menghargai fatwa haram kripto meski ia menjelaskan Bappebti mengawasi ketat kripto di Indonesia.
“Terkait isu fatwa MUI, kami sangat menghormati pandangan, kearifan dan penyikapan para kiai dan ulama,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ulama dan Kiai NU Banyuwangi Doakan Emil Dardak Nahkodai Partai Demokrat Jatim
-
Belajar dari Kasus MKA, UMY Tak Akan Tutupi Kekerasan Seksual di Kampus
-
Diksar Mapala UMP Memakan Korban, Muhammad Rafi Meninggal Dunia Setelah Alami Sakit Perut
-
Ajak Mahasiswa Menangkal Radikalisme, Gus Udin: Kita Harus Belajar dari Beberapa Negara Timur Tengah
-
Harapan Kapolri Ke RS Muhammadiyah: Dapat Berkembang Dengan Faskes Berstandar Internasional
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Emiten Kosmetik MRAT Gaet Restock untuk Digitalisasi Gudang
-
Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja
-
Cara Refund Tiket MRT: KMT dan Tiket Digital
-
Harga Minyak Dunia Kembali Mendidih, Gegara Aksi AS Mau Akhir Perang Rusia-Ukraina
-
Riset: Perempuan Berisiko Dua Kali Lebih Besar Kehilangan Pekerjaan Akibat AI
-
GoFood Digitalisasi Ratusan UMKM Kuliner Dalam 5 Menit dengan Aplikasi GoFood Merchant
-
Diburu Purbaya, Pedagang Thrifting Pasar Senen Tuding China Perusak Pasar Produk Lokal
-
Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
-
Dampak BI Rate Terhadap Pergerakan Pasar Saham Hari Ini
-
Pertumbuhan Kredit Perbankan Lesu, Ini Biang Keroknya