Suara.com - Pemkab Cianjur menyiapkan Rp110 miliar untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan irigasi tahun 2022, skala prioritas pembangunan akan dilakukan sebagai upaya menciptakan 1.000 kilometer jalan beton di Cianjur.
“Dari total Rp110 miliar tersebut, Rp80 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 27 kilometer dan pemeliharaan jalan kurang lebih 880 kilometer,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur, Eri Rihandiar di Cianjur Minggu (30/1/2022).
Ia menyebut, alokasi anggaran sebesar Rp80 miliar, untuk menambah peningkatan jalan mantap ataupun pemeliharaan jalan yang sudah dibangun.
“Ruas jalan di Cianjur mencapai 1.333 kilometer, sampai saat ini pengerjaan nya baru mencapai 65 persen,” katanya.
Sementara untuk pembangunan sembilan saluran irigasi baru di wilayah penanganan di Cianjur, akan dialokasikan dana sebesar Rp18 miliar, sehingga ada penambahan panjang saluran irigasi yang semula 1000 kilometer, agar kondisi saluran irigasi lebih baik, sedangkan sisa anggaran yang ada untuk kegiatan bidang teknik.
"Sesuai intruksi, skala prioritas akan dilakukan terutama pembangunan jalan ke obyek wisata baru, sebagai upaya percepatan pemulihan perekonomian. Meski harapan kami, semua jalan rusak dapat dibangun, namun harus bertahap karena keterbatasan anggaran," katanya.
Sedangkan warga di sejumlah wilayah di Cianjur, berharap pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah daerah dapat menyentuh hingga pelosok yang selama ini, belum mendapat pembangunan, sehingga roda perekonomian terhambat terutama untuk membawa hasil bumi ke kota.
Kepala Desa Gelaranyar, Kecamatan Pagelaran, Jenal, mengungkapkan jalan kabupaten yang ada di Desa Gelaranyar kurang lebih sepanjang tiga kilometer yang merupakan jalur penghubung antara Kecamatan Pagelaran dengan Kecamatan Kadupandak, selama belasan tahun kondisinya rusak berat.
“Sejak tahun 1995, hingga saat ini, jalan milik kabupaten itu, belum mendapat perhatian apalagi pembangunan, sedangkan hasil bumi dari sejumlah wilayah menjadi penyumbang PAD cukup besar untuk Cianjur. Harapan kami tidak langsung seluruh jalan rusak dibangun, namun bertahap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rampok Toko Handphone, Polres Sukabumi Ciduk Warga Cianjur
-
Begini Kondisi 'Warisan' Herman Willem Daendels di Bandung Barat yang Terlupakan
-
DBD Menggila di Cianjur Dua Warga Meninggal Dunia
-
Waduh, Bocah di Cianjur Punya Kebiasaan Makan Kertas Rokok Sejak Usia 2 Tahun
-
Lima Rumah Runtuh Akibat Longsor di Jalan Masuk Kebun Raya Balikpapan, Pemkot dan DPRD Diduga Tak Bertindak Sama Sekali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Rupiah Semakin Merosot Nilainya, Dibuka di Level Rp 16.908
-
Harga Bitcoin Terjun Bebas Gegara Perang Tarif Eropa-AS, Analis Ungkap Proyeksinya
-
Harga Emas Antam Tembus Rp 2,7 Juta/Gram Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Awak Hingga Pesawat ATR 42-500 Fit dan Layak Terbang
-
IHSG Masih Betah di Level 9.000 di Pembukaan Awal Pekan
-
IHSG Diprediksi Sideways, Cek Saham-saham Rekomendasi Analis Hari Ini
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, Pembeli Bisa Pesan Secara Online
-
Daftar Kode SWIFT BNI dan Cara Pakai untuk Transfer Internasional
-
Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang
-
Rentetan Penelitian Ungkap Kerusakan Permanen Akibat Tambang Ilegal