Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memiliki tunggakan pembayaran klaim Rumah Sakit yang belum dibayarkan. Totalnya disebut mencapai Rp25,10 triliun per Rabu 9 Februari 2022.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah mengatakan sebagian besar klaim tunggakan tersebut berasal dari pasien Covid-19.
“Total klaim 2021 ada Rp90,20 triliun dan yang sisa yang harus diselesaikan tahun 2022 sebesar Rp25,10 triliun,” kata Siti dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (13/2/2022).
Siti menjelaskan ada klaim Rp2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri atas Rp0,68 triliun klaim kedaluwarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.
“Misalnya rumah sakit harusnya melampirkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) tapi tidak dilampirkan atau harusnya melampirkan hasil rontgen tapi tidak dilampirkan,” jelas Siti.
Data tersebut membuat klaim yang bisa dibayarkan sebesar Rp87,78 triliun. Kemenkes telah membayar Rp62,68 triliun pada 2021 sehingga sisa yang harus dituntaskan Rp25,10 triliun pada tahun ini.
Siti kemudian mengingatkan agar sejumlah RS lebih dahulu melengkapi dokumen untuk pembayaran klaim sebelum mengajukan kepada pemerintah.
Berita Terkait
-
Update 13 Februari 2022: RSDC Wisma Atlet Rawat 4.358 Pasien Covid-19
-
Sejak Varian Omicron Muncul, Pasien COVID-19 Bergeser ke Balita
-
Dinkes Kota Bogor: Pasien Covid-19 di ICU Sebagian Besar Belum Divaksin
-
Update 11 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 40.489 Orang, Kematian Tembus 100 Jiwa
-
Penambahan Kasus Covid-19 AKibat Omicron Tembus 40 Ribu, Kemenkes: Pasien RS Hanya Naik 1,7 Persen
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya