Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memiliki tunggakan pembayaran klaim Rumah Sakit yang belum dibayarkan. Totalnya disebut mencapai Rp25,10 triliun per Rabu 9 Februari 2022.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah mengatakan sebagian besar klaim tunggakan tersebut berasal dari pasien Covid-19.
“Total klaim 2021 ada Rp90,20 triliun dan yang sisa yang harus diselesaikan tahun 2022 sebesar Rp25,10 triliun,” kata Siti dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (13/2/2022).
Siti menjelaskan ada klaim Rp2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri atas Rp0,68 triliun klaim kedaluwarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.
“Misalnya rumah sakit harusnya melampirkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) tapi tidak dilampirkan atau harusnya melampirkan hasil rontgen tapi tidak dilampirkan,” jelas Siti.
Data tersebut membuat klaim yang bisa dibayarkan sebesar Rp87,78 triliun. Kemenkes telah membayar Rp62,68 triliun pada 2021 sehingga sisa yang harus dituntaskan Rp25,10 triliun pada tahun ini.
Siti kemudian mengingatkan agar sejumlah RS lebih dahulu melengkapi dokumen untuk pembayaran klaim sebelum mengajukan kepada pemerintah.
Berita Terkait
-
Update 13 Februari 2022: RSDC Wisma Atlet Rawat 4.358 Pasien Covid-19
-
Sejak Varian Omicron Muncul, Pasien COVID-19 Bergeser ke Balita
-
Dinkes Kota Bogor: Pasien Covid-19 di ICU Sebagian Besar Belum Divaksin
-
Update 11 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 40.489 Orang, Kematian Tembus 100 Jiwa
-
Penambahan Kasus Covid-19 AKibat Omicron Tembus 40 Ribu, Kemenkes: Pasien RS Hanya Naik 1,7 Persen
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
-
Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA
-
Cara Purbaya Kejar Setoran Pajak demi Tax Ratio 12 Persen
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan
-
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore