Suara.com - Tunjangan jabatan fungsional untuk agen intelijen negara secara resmi naik. Hal ini ditetapkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 pada 24 Januari 2022 lalu.
Dengan demikian, tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Agen Intelijen sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tunjangan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perpres ini meerupakan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen yang disesuaikan berdasarkan pengembangan, pertumbuhan serta lingkup tugas, fungsi, dan kinerja Jabatan Fungsional Agen Intelijen.
Dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2022, berikut rincian unjangan Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian:
1. Agen Intelijen Ahli Utama Rp 2.217.000
2. Agen Intelijen Ahli Madya Rp 1.848.000
3. Agen Intelijen Ahli Muda Rp 1.260.000
4. Agen Intelijen Ahli Pertama Rp 540.000
Di dalam Perpres Nomor 15 tahun 2022 menuliskan,"untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Agen Intelijen, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya.
Perpres tersebut ditandangani Presiden RI Joko Widodo dan sudah diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly serta sudah diperiksa salinan putusan sesuai dengan aslinya oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara RI, Lydia Silvanna Djaman.
Berita Terkait
-
Duh! Emak-emak Berseragam PNS Ikut Antre Minyak Goreng Murah di Jam Kerja, Warga Ciamis Geram
-
Soal Aturan JHT, Dahlan Iskan Prediksi Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini
-
Tunjangan Fungsional Agen Intelijen Dinaikkan Jokowi
-
Jokowi Teken Perpres Nomor 15 Tahun 2022, Segini Besarnya Tunjangan Fungsional Agen Intelijen
-
YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Ngabalin: Jangan Asbun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
-
IHSG Ambles 26 Persen, Sucor Sekuritas Bongkar Strategi Cari Cuan di Tengah Pasar Bergejolak
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik Jelang Iduladha, Beras Premium Justru Turun
-
AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket
-
Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768
-
Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?
-
Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit
-
SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027