Suara.com - Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diklaim telah dirasakan manfaatnya oleh pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hingga 20 Maret 2022, 191 pekerja ter-PHK telah mencairkan Program JKP berupa uang tunai.
"JKP ini merupakan program yang benar-benar direalisasi oleh pemerintah. Teman- teman yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat JKP, mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja, " kata Menaker, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafirah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Selain telah dimanfaatkan oleh 191 pekerja, hingga 20 Maret 2022, Program JKP berupa Asesmen Diri telah dimanfaatkan oleh 94 orang dan Konseling 34 orang. Saat ini yang sudah melamar lebih dari lima pekerjaan, sebanyak 58 orang.
Ida mengatakan, ada sepuluh program pelatihan pilihan terfavorit yang diminati penerima Program JKP. Kesepuluh program terfavorit tersebut adalah Desain Grafis, Operator Komputer, Barista, Bahasa Inggris, Menjahit Pakaian, Tata Kecantikan/Rias Rambut, Digital Marketing, Housekeeping, Administrasi Perkantoran dan Service Sepeda Motor Injeksi.
"Ini 10 program yang menjadi pilihan favorit dari penerima program JKP, " ujarnya.
Menyinggung kesiapan dan dukungan anggaran pembayaran iuran pemerintah untuk Program JKP, Ida mengatakan, dalam selama Februari-November 2021, telah terbayarkan iuran sebanyak Rp823,9 miliar untuk 100.849.059 tenaga kerja.
"Ini yang sudah dibayar, " katanya.
Sedangkan rencana anggaran 2022, dialokasikan untuk membayar selisih kekurangan pembayaran iuran peserta tahun 2021 untuk 139.547 tenaga kerja, sebanyak Rp1,088 miliar. Alokasi kedua, proyeksi iuran JKP yang dibayarkan pemerintah pusat Tahun 2022 (Desember 2021-November 2022) untuk 134.835.015 tenaga kerja, dengan jumlah iuran sebanyak Rp1,131 triliun.
"Total anggaran yang dibutuhkan untuk Program JKP tahun 2022 sebesar Rp1,131 triliun. Jadi uang itu diberikan Kemenkeu, diberikan kepada Kemnaker dan kemudian kami salurkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, " ujar Ida.
Menaker memastikan dukungan anggaran pemerintah untuk pelaksanaan Program JKP telah berjalan. Dana jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK berasal dari rekomposisi iuran dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan iuran dari pemerintah.
Baca Juga: Mandalika jadi Tuan Rumah MotoGP dan Punya Potensi Besar, Menaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil
"Dana awal telah diberikan oleh pemerintah untuk program JKP ini sebesar Rp6 triliun, yang diserahkan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini sungguh program yang sudah berjalan karena pemerintah memberikan dana awal, " katanya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Optimistis Program MBKM Dapat Menekan Tingkat Pengangguran
-
RI-Malaysia Sepakati Penempatan PMI Melalui Sistem Satu Kanal
-
Dukung Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker Optimalisasi Pelayanan Pengujian K3
-
Promosikan Lapangan Kerja Inklusif dan Berkelanjutan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Jerman
-
Menaker Tegaskan Revisi Aturan JHT untuk Akomodir Aspirasi Pekerja
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!