Suara.com - Kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu skema pembelian rumah yang umum digunakan masyarakat Indonesia, salah satunya melalui KPR BCA. Bank swasta terbesar di Indonesia ini menawarkan skema KPR baik untuk pembelian rumah baru maupun rumah bekas.
Untuk mengajukan KPR BCA berikut persyaratan yang harus diperhatikan seperti dilansir dari website BCA berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
3. Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
5. Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
6. Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
7. Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
8. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
9. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
10. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Jika anda tengah berencana mengajukan KPR dan memenuhi persyaratan di atas, BCA bisa menjadi salah satu alternatif. Pasalnya bank ini juga menawarkan skema bunga berdasarkan kemampuan krediturnya. Setelah mengetahui persyaratan di atas, maka anda juga harus memenuhi persyaratan dokumen berikut ini. Persyaratan dokumen berlaku untuk yang berstatus sebagai karyawan.
1. Fotokopi KTP Pemohon
2. Fotokopi KTP Suami/Istri
3. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
4. Fotokopi BPJS Kesehatan (status aktif)
5. Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
6. Fotokopi Kartu Keluarga
7. Fotokopi NPWP Pemohon, untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan
8. Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir, untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan
9. Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir, untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan
10. Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki
11. Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui Broker
12. Bukti Pembayaran Apparaisal, khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka.
Kemudian, calon pembeli juga harus melampirkan persyaratan dokumen jaminan pembelian berupa:
1. Persyaratan Dokumen Jaminan (Pembelian)
2. Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
3. Fotokopi IMB
4. Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)
5. Fotokopy Akta Jual Beli (AJB)
Setelah periode bunga FIX terakhir, maka suku bunga yang akan berlaku adalah bunga Floating (bunga mengambang), yang mana besaran bunga akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cara Terhindar dari Skimming dan Phising ATM Rekening Bank
-
4 Tips Agar Terhindar Dari Pembobolan ATM, Pahami Bedanya Phising dan Skimming
-
Terkait Kasus Dana Hilang dari Rekening, BCA Sebut Sudah Selesaikan dengan Nasabah
-
Uang Nasabah Senilai Rp135 Juta Hilang dari Rekening, Begini Respon BCA
-
Nasabah BCA Diduga Jadi Korban Skimming Hingga Kehilangan Uang Rp135 Juta, Sikap CS Bank Mengecewakan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025