Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ombudsman RI. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan zakat nasional. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan didampingi para pejabat terkait di Kantor Baznas, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu, (6/4/2022).
Noor Achmad menjelaskan, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kerja sama antar lembaga, memastikan pelayanan dan pengelolaan zakat oleh Baznas telah objektif, aman syari, dan aman regulasi. Kerja sama ini dilakukan juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Kami ingin semua pegawai-pegawai kami memahami betul bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk publik dan ada yang mengawasi. Sehingga mereka tidak akan seenaknya," tutur Noor Achmad.
Baznas merupakan lembaga publik yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pengawasan oleh Ombudsman sangat diperlukan demi transparansi dan objektifitas.
"Apalagi, Baznas sekarang menjadi lembaga yang cukup besar di seluruh Indonesia. Apa yang kami lakukan belum tentu benar, sehingga perlu ada yang mengingatkan. Maka dari itu salah satu poin yang dikerjasamakan adalah Ombudsman akan mengingatkan manakala Baznas salah melakukan pelayanan," terangnya.
Melalui kerja sama ini, Ombudsman berperan untuk mengawasi pelayanan serta pengelolaan zakat yang dilakukan Baznas.
"Dengan adanya kerjasama bersama Ombudsman ini, masyarakat akan tenang, dan akan mantap baik itu muzaki, mustahik pun masyarakat umumnya," imbuhnya.
Sementara itu, Mokhammad Najih mengapresiasi mengapresiasi kerja sama penandatanganan MoU yang terjalin antara pihaknya bersama Baznas.
Najih menyebut, sebagai lembaga negara yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, maka Baznas menupakan pilihan tepat untuk menjadi mitra dalam mendorang pengelolaan zakat di Tanah Air.
Baca Juga: Britishvolt Dukung Pengadaan Baterai Mobil Listrik di Indonesia, Jalin Kerja Sama dengan PT VKTR
Melaluli keja sama dengan Baznas, Ombudsman menanuh harapan besar untuk terus bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia.
"Sebagai lembaga pemerintah nanstruktural, reputasi dan kinerja BAZNAS dalam mengelola zakat tak perlu diragukan lagi. Maka tak perlu diragukan lagi, jika ingin membantu pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Baznas adalah pilihan yang tepat," ujarnya.
Adapun kerja sama ini, nantinya akan ditindaklanjuti oleh perwakilan Ombudsman dan Baznas di masing-masing daerah.
"Untuk kelanjutannya akan dilakukan dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama), untuk kemudian perwakilan di daerah bisa follow-up kerja sama ini," ujarnya.
Disinggung perihal daerah mana yang terlebih dahulu akan didorong untuk menindaklanjuti kerja sama ini?
"Kami harapkan serentak di 34 provinsi apalagi ini ada momen ramadan. Ada pengelolaan zakat, jadi bisa saling memantau. Iya insyaallah ditargetkan di bulan ini,"pungkasnya.
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya
-
Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok
-
Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah Tahun 2022? Di Depok Rp 45 Ribu
-
Maling Zakat PNS Rp 1,1 Miliar, Eks Bendahara Bapenda Riau Bakal Dihukum Berat
-
BAZNAS Sambut 100 Peserta Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini
-
Danamon Bakal Kembangkan Solusi Pembiayaan Kredit Karbon Berbasis Alam
-
Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
Fakta-fakta 'Tambang Meledak' di Bogor, ANTAM dan Kepolisian Beri Update Terkini
-
LPPOM Sasar Gen Z untuk Memperkuat Proyeksi Industri Halal Masa Depan
-
Video Ledakan Tambang Antam di Bogor Ternyata Hoaks