Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ombudsman RI. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan zakat nasional. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan didampingi para pejabat terkait di Kantor Baznas, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu, (6/4/2022).
Noor Achmad menjelaskan, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kerja sama antar lembaga, memastikan pelayanan dan pengelolaan zakat oleh Baznas telah objektif, aman syari, dan aman regulasi. Kerja sama ini dilakukan juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Kami ingin semua pegawai-pegawai kami memahami betul bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk publik dan ada yang mengawasi. Sehingga mereka tidak akan seenaknya," tutur Noor Achmad.
Baznas merupakan lembaga publik yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pengawasan oleh Ombudsman sangat diperlukan demi transparansi dan objektifitas.
"Apalagi, Baznas sekarang menjadi lembaga yang cukup besar di seluruh Indonesia. Apa yang kami lakukan belum tentu benar, sehingga perlu ada yang mengingatkan. Maka dari itu salah satu poin yang dikerjasamakan adalah Ombudsman akan mengingatkan manakala Baznas salah melakukan pelayanan," terangnya.
Melalui kerja sama ini, Ombudsman berperan untuk mengawasi pelayanan serta pengelolaan zakat yang dilakukan Baznas.
"Dengan adanya kerjasama bersama Ombudsman ini, masyarakat akan tenang, dan akan mantap baik itu muzaki, mustahik pun masyarakat umumnya," imbuhnya.
Sementara itu, Mokhammad Najih mengapresiasi mengapresiasi kerja sama penandatanganan MoU yang terjalin antara pihaknya bersama Baznas.
Najih menyebut, sebagai lembaga negara yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, maka Baznas menupakan pilihan tepat untuk menjadi mitra dalam mendorang pengelolaan zakat di Tanah Air.
Baca Juga: Britishvolt Dukung Pengadaan Baterai Mobil Listrik di Indonesia, Jalin Kerja Sama dengan PT VKTR
Melaluli keja sama dengan Baznas, Ombudsman menanuh harapan besar untuk terus bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia.
"Sebagai lembaga pemerintah nanstruktural, reputasi dan kinerja BAZNAS dalam mengelola zakat tak perlu diragukan lagi. Maka tak perlu diragukan lagi, jika ingin membantu pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Baznas adalah pilihan yang tepat," ujarnya.
Adapun kerja sama ini, nantinya akan ditindaklanjuti oleh perwakilan Ombudsman dan Baznas di masing-masing daerah.
"Untuk kelanjutannya akan dilakukan dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama), untuk kemudian perwakilan di daerah bisa follow-up kerja sama ini," ujarnya.
Disinggung perihal daerah mana yang terlebih dahulu akan didorong untuk menindaklanjuti kerja sama ini?
"Kami harapkan serentak di 34 provinsi apalagi ini ada momen ramadan. Ada pengelolaan zakat, jadi bisa saling memantau. Iya insyaallah ditargetkan di bulan ini,"pungkasnya.
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya
-
Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok
-
Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah Tahun 2022? Di Depok Rp 45 Ribu
-
Maling Zakat PNS Rp 1,1 Miliar, Eks Bendahara Bapenda Riau Bakal Dihukum Berat
-
BAZNAS Sambut 100 Peserta Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
-
Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Ramai Video Pagar Besi di Mal, Penasihat Presiden: Kita Doakan Bangsa Kita Aman
-
Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?
-
Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'