Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan bagi masyarakat yang ingin mudik agar menghindari tanggal 28 April 2022 lantaran diprediksi terjadinya uncak arus mudik.
“Perlu diantisipasi bersama bagi masyarakat yang akan bepergian dapat mengatur waktu perjalanan misalnya tidak pergi serentak pada saat puncak arus mudik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi, Minggu (17/4/2022).
Kemenhub saat ini telah memproyeksikan sejumlah titik rawan kemacetan di masa Angkutan Lebaran 2022, terlebih di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Budi sendiri menuturkan, saat perjalanan dari Purwokerto menuju Jakarta ia menemukan sejumlah titik kemacetan akibat perbaikan jalan.
"Dari hasil pemantauan saya hari ini, beberapa titik di sekitar jalan nasional dari Pejagan sampai Prupuk Jawa Tengah terpantau sudah cukup bagus karena sebelumnya terjadi kerusakan jalan,” kata Budi.
"Tadi saya juga melewati Jembatan Kretek-Bumiayu terlihat sedang dibersihkan water bariernya. Mengingat Kementerian PUPR telah memastikan H-10 menjelang Lebaran tidak ada kegiatan konstruksi," ujarnya lagi.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah agar turut memperhatikan sejumlah titik keramaian seperti pasar tradisional, yang terletak di sisi jalur utama Pantura yang dikhawatirkan menjadi pusat kemacetan.
Ada enam pasar tradisional yang dikhawatirkan jadi titik kemacetan yaitu Pasar Sandang Tegal Gubuk, Pasar Darurat Pasalaran, Pasar Mundu, Pasar Gebang, Pasar Kue Weru, dan Pasar Minggu Palimanan.
Terakhir, ia berharap, warga yang mudik untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan segala kesiapan sebelum pulang kampung dan mematuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: Menhub Ingatkan Pengusaha Cek Bus Sebelum Dioperasikan Mudik
Berita Terkait
-
Tips Aman Mudik Lebaran Menggunakan Kendaraan Pribadi, Jangan Lupa Siapkan 5 Perlengkapan Wajib Ini
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Tahap Kedua, Cek Disini
-
Libur Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Agendakan Liburan 10 Hari Full!
-
Awal Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Masih Sepi
-
Menhub Ingatkan Pengusaha Cek Bus Sebelum Dioperasikan Mudik
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas