Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan bagi masyarakat yang ingin mudik agar menghindari tanggal 28 April 2022 lantaran diprediksi terjadinya uncak arus mudik.
“Perlu diantisipasi bersama bagi masyarakat yang akan bepergian dapat mengatur waktu perjalanan misalnya tidak pergi serentak pada saat puncak arus mudik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi, Minggu (17/4/2022).
Kemenhub saat ini telah memproyeksikan sejumlah titik rawan kemacetan di masa Angkutan Lebaran 2022, terlebih di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Budi sendiri menuturkan, saat perjalanan dari Purwokerto menuju Jakarta ia menemukan sejumlah titik kemacetan akibat perbaikan jalan.
"Dari hasil pemantauan saya hari ini, beberapa titik di sekitar jalan nasional dari Pejagan sampai Prupuk Jawa Tengah terpantau sudah cukup bagus karena sebelumnya terjadi kerusakan jalan,” kata Budi.
"Tadi saya juga melewati Jembatan Kretek-Bumiayu terlihat sedang dibersihkan water bariernya. Mengingat Kementerian PUPR telah memastikan H-10 menjelang Lebaran tidak ada kegiatan konstruksi," ujarnya lagi.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah agar turut memperhatikan sejumlah titik keramaian seperti pasar tradisional, yang terletak di sisi jalur utama Pantura yang dikhawatirkan menjadi pusat kemacetan.
Ada enam pasar tradisional yang dikhawatirkan jadi titik kemacetan yaitu Pasar Sandang Tegal Gubuk, Pasar Darurat Pasalaran, Pasar Mundu, Pasar Gebang, Pasar Kue Weru, dan Pasar Minggu Palimanan.
Terakhir, ia berharap, warga yang mudik untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan segala kesiapan sebelum pulang kampung dan mematuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: Menhub Ingatkan Pengusaha Cek Bus Sebelum Dioperasikan Mudik
Berita Terkait
-
Tips Aman Mudik Lebaran Menggunakan Kendaraan Pribadi, Jangan Lupa Siapkan 5 Perlengkapan Wajib Ini
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Tahap Kedua, Cek Disini
-
Libur Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Agendakan Liburan 10 Hari Full!
-
Awal Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Masih Sepi
-
Menhub Ingatkan Pengusaha Cek Bus Sebelum Dioperasikan Mudik
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo