Suara.com - Terkadang kita malas untuk antre berlama-lama hanya karena mau membayar pajak, paspor, denda tilang, bea dan cukai serta pembayaran penerimaan negara lainnya. Namun, sekarang Pemerintah mempermudah masyarakat yang hendak membayar kewajibannya itu melalui MPN (Modul Penerimaan Negara).
MPN adalah sistem yang memuat serangkaian prosedur mulai dari penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan penerimaan negara khususnya yang diterima melalui collecting agent (bank/pos/persepsi) yang juga akan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan Negara (SPAN).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu bank yang terpilih sebagai collecting agent (agen penerimaan) dan terhubung dengan SPAN. Dengan begitu, penyetoran penerimaan negara hingga bayar pajak bisa dilakukan di BRI.
Kehadiran BRI sebagai collecting agent tentu semakin mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak, paspor, denda tilang, bea dan cukai serta pembayaran penerimaan negara lainnya. Mengingat pembayaran penerimaan negara dengan BRI bisa melalui internet banking, CMS, EDC, ATM serta teller yang tersebar hingga di seluruh pelosok Indonesia. Kendati demikian, kamu harus memiliki kode bayar (billing) terlebih dahulu.
Cara Mudah Membuat Kode Billing Pajak
Kode billing sendiri merupakan Identifikasi Kode yang penerbitannya melalui sistem Billing Pembayaran pajak di situs resmi yang sudah disiapkan oleh Ditjen Pajak lewat ATM.
1. Kunjungi situs resmi sse3.pajak.go.id
2. Kalau belum punya akun silahkan buat dulu
3. Jika Sudah Login ke situs
Baca Juga: 40 UMKM Binaan BRI Dihadirkan di Festival Bazaar Ramadhan Sarinah
4. Klik Menu E billing
5. Lalu Klik isi SSE
6. Kemudian isi form data
7. Jika sudah Benar Klik “Kirim” & “Ya”
8. Pilih Kode Billing Untuk Menyimpan
9. Setelah itu pilih “Cetak Kode Billing”
10. Selesai
Untuk Pengisian Form akan terisi otomatis Mulai dari Kolom “NAMA” hingga “KOTA”. sisanya anda bisa mengatasinya sendiri sesuai kebutuhan pajak yang akan dibayarkan.
Cara Bayar Pajak lewat ATM BRI
1. Datangi ATM BRI
2. Masukkan kartu ATM BRI ke mesin
3. Pilih menu “Lainnya”
4. Pilih opsi transaksi pembayaran
5. Klik pilihan “Lainnya”
6. Tekan opsi MPN
7. Tambahkan ID Billing Anda
8. Lakukan konfirmasi pembayaran
9. Tunggu bukti transaksi keluar
10. Selesai
Cara Bayar Pajak Lewat Internet Banking BRI
Selain lewat ATM BRI, ternyata ada cara lain yang cukup mudah lho yakni dengan internet banking BRI. Berikut caranya:
1. Pertama buat kode billing
2. Buka website disini: https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html
3. Masukan User id dan Kata sandi
4. Ketikan Validasi Kode
5. Kemudian Klik “Masuk“
6. Klik menu Pembayaran
7. Lalu Pilih Sub-Menu MPN
8. Nanti Muncul dan Pilih “Buat Billing Pajak“
9. Lakukan “Pengisian Data” dengan Benar
10. Cek Data Lalu Klik “Kirim“
11. Selesai
Pada langkah pengisian data wajib anda isi di “NPWP,JENIS PAJAK, JENIS SETORAN, MASA PAJAK, TAHUN, JUMLAH SETORAN”. Nah apabila sudah melakukan membuat kode billing anda dapat membayar pajak secara langsung dengan tekan “BAYAR MPN”
Berita Terkait
-
Gaspol! BRI Fasilitasi 2.190 Seat Mudik Gratis bagi Masyarakat
-
Kembali TerbitkanSUNKhusus Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Raup Ratusan Miliar
-
Pengungkapan Program Tax Amnesty Jilid II Tembus Rp 72 Triliun
-
BRI Hadirkan "Mudik Asik Bareng BRImo" untuk 100 Pengguna Aktif
-
Dirut: BRI Salurkan Kredit di Atas Rata-rata Industri Perbankan Diiringi Manajemen Risiko yang Baik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN