Suara.com - Membuat surat permohonan merupakan hal yang sangat umum dilakukan untuk merealisasikan kebutuhan dalam pekerjaan. Contoh surat permohonan pun ada berbagai macam, antara lain surat permohonan izin pengadaan barang, permohonan pencairan upah, dan permohonan peminjaman peralatan untuk sebuah acara.
Surat permohonan juga akrab di kalangan pelajar. Mereka menggunakannya untuk permohonan izin sakit maupun permohonan beasiswa. Untuk itu, kemampuan membuat surat permohonan merupakan hal wajib yang harus dimiliki setiap orang. Namun, sebagai salah satu jenis surat formal, membuat surat permohonan tidak bisa sembarangan. Berikut ini hal-hal yang harus ada di surat permohonan jika kamu ingin membuatnya.
1. Kop Surat
Kop surat menunjukkan bahwa surat tersebut berasal dari instansi resmi. Kop biasanya berisi nama lembaga atau bidang yang membawahi dikeluarkannya surat, logo, serta alamat dan nomor telepon resmi.
2. Tempat dan Tanggal
Tempat dan tanggal ini menunjukkan lokasi ditulisnya surat permohonan.
3. Perihal
Perihal menyatakan keperluan atau alasan surat itu dikeluarkan. Bagian perihal biasanya ditulis di sebelah kiri atas.
4. Isi Surat
Baca Juga: Viral Emak-emak Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin, Ngaku Malaikat
Isi surat berisi penjelasan mengenai keperluan yang tertera di dalam perihal. Dalam surat permohonan harus ditulis dengan jelas jenis permohonannya. Disertai dengan fungsi permohonan tersebut dan kapan perlu dilaksanakan.
5. Tanda Tangan dan Nama Terang
Tanda tangan dan nama terang diisi dengan tanda tangan dan nama terang pemohon. Fungsinya adalah memperkuat isi surat resmi sekaligus menunjukkan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat kaleng.
Berikut ini adalah contoh surat permohonan izin pemasangan sub-domain untuk meningkatkan layanan pemerintahan secara digital di Kota Tanjungpinang seperti dikutip dari website resminya.
(KOP SURAT INSTANSI)
Tanjungpinang, ............................. 2019
Nomor : ...... /...... / ................ / 2019 Kepada:
Sifat : Penting Yth. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Lampiran : 2 (dua) berkas Kota Tanjungpinang
Hal : Permohonan Nama Sub-Domain di –
TANJUNGPINANG
Untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan e-government yang baik dan terarah melalui jaringan internet dan aplikasi berbasis teknologi digital, kami bermaksud mengajukan Permohonan Nama Sub-Domain Instansi* sebagai media komunikasi dan informasi dengan masyarakat luas.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas bersama ini diajukan nama sub-domain sebagai berikut:
Nama Subdomain www.nama_instansi.tanjungpinangkota.go.id**IP Pointing 123.456.789.101***Mohon kiranya dapat dilakukan registrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.
Demikian Permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
KEPALA .......................................
KOTA TANJUNGPINANG,
( NAMA LENGKAP )
( Pangkat )
NIP. .............................
Tembusan disampaikan kepada Yth.:
1. Walikota Tanjungpinang, sebagai laporan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
-
Doa Surat Al Mulk dan Artinya, Bacalah Doa Ini Setelah Membaca Surat Al Mulk
-
Momen Spesial Ulang Tahun Bersama Doni Salmanan di Rutan, Dinan Fajrina Dapat Surat Romantis, Publik Dibuat Terharu
-
19,6 Juta Wajib Pajak Terima 'Surat Cinta' dari DJP Kemenkeu, Apa Isinya?
-
Pedagang Malas Jual Minyak Goreng Curah Gara-gara Sering Dikirim Surat Cinta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit