Suara.com - Membuat surat permohonan merupakan hal yang sangat umum dilakukan untuk merealisasikan kebutuhan dalam pekerjaan. Contoh surat permohonan pun ada berbagai macam, antara lain surat permohonan izin pengadaan barang, permohonan pencairan upah, dan permohonan peminjaman peralatan untuk sebuah acara.
Surat permohonan juga akrab di kalangan pelajar. Mereka menggunakannya untuk permohonan izin sakit maupun permohonan beasiswa. Untuk itu, kemampuan membuat surat permohonan merupakan hal wajib yang harus dimiliki setiap orang. Namun, sebagai salah satu jenis surat formal, membuat surat permohonan tidak bisa sembarangan. Berikut ini hal-hal yang harus ada di surat permohonan jika kamu ingin membuatnya.
1. Kop Surat
Kop surat menunjukkan bahwa surat tersebut berasal dari instansi resmi. Kop biasanya berisi nama lembaga atau bidang yang membawahi dikeluarkannya surat, logo, serta alamat dan nomor telepon resmi.
2. Tempat dan Tanggal
Tempat dan tanggal ini menunjukkan lokasi ditulisnya surat permohonan.
3. Perihal
Perihal menyatakan keperluan atau alasan surat itu dikeluarkan. Bagian perihal biasanya ditulis di sebelah kiri atas.
4. Isi Surat
Baca Juga: Viral Emak-emak Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin, Ngaku Malaikat
Isi surat berisi penjelasan mengenai keperluan yang tertera di dalam perihal. Dalam surat permohonan harus ditulis dengan jelas jenis permohonannya. Disertai dengan fungsi permohonan tersebut dan kapan perlu dilaksanakan.
5. Tanda Tangan dan Nama Terang
Tanda tangan dan nama terang diisi dengan tanda tangan dan nama terang pemohon. Fungsinya adalah memperkuat isi surat resmi sekaligus menunjukkan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat kaleng.
Berikut ini adalah contoh surat permohonan izin pemasangan sub-domain untuk meningkatkan layanan pemerintahan secara digital di Kota Tanjungpinang seperti dikutip dari website resminya.
(KOP SURAT INSTANSI)
Tanjungpinang, ............................. 2019
Nomor : ...... /...... / ................ / 2019 Kepada:
Sifat : Penting Yth. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Lampiran : 2 (dua) berkas Kota Tanjungpinang
Hal : Permohonan Nama Sub-Domain di –
TANJUNGPINANG
Untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan e-government yang baik dan terarah melalui jaringan internet dan aplikasi berbasis teknologi digital, kami bermaksud mengajukan Permohonan Nama Sub-Domain Instansi* sebagai media komunikasi dan informasi dengan masyarakat luas.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas bersama ini diajukan nama sub-domain sebagai berikut:
Nama Subdomain www.nama_instansi.tanjungpinangkota.go.id**IP Pointing 123.456.789.101***Mohon kiranya dapat dilakukan registrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.
Demikian Permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
KEPALA .......................................
KOTA TANJUNGPINANG,
( NAMA LENGKAP )
( Pangkat )
NIP. .............................
Tembusan disampaikan kepada Yth.:
1. Walikota Tanjungpinang, sebagai laporan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
-
Doa Surat Al Mulk dan Artinya, Bacalah Doa Ini Setelah Membaca Surat Al Mulk
-
Momen Spesial Ulang Tahun Bersama Doni Salmanan di Rutan, Dinan Fajrina Dapat Surat Romantis, Publik Dibuat Terharu
-
19,6 Juta Wajib Pajak Terima 'Surat Cinta' dari DJP Kemenkeu, Apa Isinya?
-
Pedagang Malas Jual Minyak Goreng Curah Gara-gara Sering Dikirim Surat Cinta
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru