Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran di tahun 2022 untuk mendukung penurunan stunting sebesar Rp 44,8 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 34,1 triliun dan Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp 1,8 triliun.
“Sebanyak Rp 44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” kata Wamenkeu dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023 secara daring pada Selasa (14/6/2022).
Wamenkeu menyampaikan dana yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga diarahkan untuk menurunkan stunting agar tercipta lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik.
Terkait penanggulangan stunting di daerah, Menteri Keuangan telah mengeluarkan pedoman penggunaan transfer ke daerah pada tahun 2019 untuk mendukung intervensi pencegahan stunting yang sifatnya terintegrasi.
“Kami harapkan bahwa (pedoman) ini memberikan guidance dan nanti dapat digunakan terus untuk mendorong secara terintegrasi penurunan stunting di tingkat daerah,” ujar Suahasil.
Dirinya menegaskan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang memiliki implikasi kepada generasi penerus, berimplikasi kepada kehidupan, produktivitas, hingga kepada kehidupan ekonomi, produktivitas, dan kemajuan ekonomi Indonesia.
“Arahan Bapak Presiden, kita akan menurunkan prevalensi stunting menuju 14 persen pada tahun 2024. Saat ini, kita masih cukup tinggi di sekitar 24 persen lebih. Ada kemajuan, namun kemajuan ini harus lebih cepat kita upayakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala BKF ini menjelaskan bahwa penurunan stunting merupakan program prioritas nasional sehingga perlu disediakan anggaran khusus melalui DAK yang diberikan dalam berbagai macam alokasi, yakni melalui bantuan operasional kesehatan stunting, bantuan operasional keluarga berencana, serta dana ketahanan pangan dan pertanian.
Baca Juga: Kritik Perguruan Tinggi, Prof Mohammad Nuh: Jangan Jadi Kampus Stunting
“Sebagai program prioritas nasional, maka sebagian dari anggaran yang disediakan oleh APBN diberikan melalui Pemerintah Provinsi-Kabupaten/Kota, karena memang kewenangan untuk kegiatan-kegiatan tersebut ada di Pemerintah Provinsi-Kabupaten/Kota. Alokasi tersebut kami harapkan menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana daerah sendiri untuk menurunkan stunting,” papar Wamenkeu.
Khusus untuk dana insentif daerah, Wamenkeu mengatakan pemerintah pusat juga memasukkan variabel stunting di dalam formula untuk menghitung dana insentif daerah.
“Karena itu, kami berharap teman-teman di Pemerintah Daerah dapat betul-betul memperhatikan kondisi dan penurunan stunting ini agar nanti formula yang digunakan untuk menghitung dana insentif daerahnya untuk daerah Ibu Bapak sekalian membaik dan dana insentif daerah yang diberikan bisa membesar,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sejak 2008 Pemerintah Gelontorkan Rp 490 Triliun Dana Penjaminan Proyek Infrastruktur
-
Kritik Perguruan Tinggi, Prof Mohammad Nuh: Jangan Jadi Kampus Stunting
-
PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
-
Bobby Nasution Harap Minyak Goreng Merah PPKS Jadi Solusi Atasi Stunting
-
Peneliti: Perempuan yang Menikah Dini Berisiko Lahirkan Anak Stunting
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya