Suara.com - Semenjak tahun 2008 pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan nilai penjaminan pemerintah dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur. Nilainya mencapai Rp490 triliun hingga saat ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, nilai tersebut untuk 256 proyek pembangunan infrastruktur dengan 79 surat perjanjian penjaminan yang diterbitkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
"Proyek infrastruktur tersebut mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi, dan air minum," kata Luky dalam acara Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Penjaminan itu di antaranya diberikan kepada perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang telah diberi mandat pembangunan infrastruktur oleh pemerintah.
Namun, kata Luky, acap kali pembangunan infrastruktur yang dimandatkan pemerintah memiliki risiko yang cukup tinggi. Sehingga pemerintah pun hadir melalui penjaminan pemerintah yang anggarannya berasal dari APBN.
"Penjaminan diberikan karena terdapat risiko finansial dalam pembangunan infrastruktur oleh BUMN," ucap Luky.
Dia menyebut bahwa pemerintah melalui PII memastikan adanya keadilan dalam pemberian penugasan pembangunan infrastruktur kepada BUMN.
Penugasan itu selalu disertai dengan pemberian beban fiskal, misalnya PMN atau juga penjaminan pemerintah.
"Dukungan penjaminan pemerintah diberikan untuk mendukung optimalisasi perolehan pendanaan bagi BUMN berupa perluasan akses pendanaan dan menekan cost of fund," katanya menambahkan.
Baca Juga: PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
Berita Terkait
-
PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
-
Pandemi Mereda, Kemenkeu Kaji Pencabutan Insentif Impor Alat Kesehatan
-
Menkeu Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel
-
Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit
-
Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026