Suara.com - Semenjak tahun 2008 pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan nilai penjaminan pemerintah dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur. Nilainya mencapai Rp490 triliun hingga saat ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, nilai tersebut untuk 256 proyek pembangunan infrastruktur dengan 79 surat perjanjian penjaminan yang diterbitkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
"Proyek infrastruktur tersebut mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi, dan air minum," kata Luky dalam acara Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Penjaminan itu di antaranya diberikan kepada perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang telah diberi mandat pembangunan infrastruktur oleh pemerintah.
Namun, kata Luky, acap kali pembangunan infrastruktur yang dimandatkan pemerintah memiliki risiko yang cukup tinggi. Sehingga pemerintah pun hadir melalui penjaminan pemerintah yang anggarannya berasal dari APBN.
"Penjaminan diberikan karena terdapat risiko finansial dalam pembangunan infrastruktur oleh BUMN," ucap Luky.
Dia menyebut bahwa pemerintah melalui PII memastikan adanya keadilan dalam pemberian penugasan pembangunan infrastruktur kepada BUMN.
Penugasan itu selalu disertai dengan pemberian beban fiskal, misalnya PMN atau juga penjaminan pemerintah.
"Dukungan penjaminan pemerintah diberikan untuk mendukung optimalisasi perolehan pendanaan bagi BUMN berupa perluasan akses pendanaan dan menekan cost of fund," katanya menambahkan.
Baca Juga: PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
Berita Terkait
-
PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
-
Pandemi Mereda, Kemenkeu Kaji Pencabutan Insentif Impor Alat Kesehatan
-
Menkeu Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel
-
Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit
-
Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia
-
Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen
-
IHSG Ditutup Menghijau ke Level 8.123 Terdorong Keperkasaan Rupiah
-
Ambisi Spin-off, Danamon Syariah Fokus Tambah Aset
-
Antam Raup Pendapatan Rp 59 Triliun
-
Harga MBMA Meroket di Tengah Ekspansi Smelter
-
Wamenperin Akui Industri Rokok Tertekan: Cukai Tidak Naik Bukti Kepedulian Pemerintah