Suara.com - Semenjak tahun 2008 pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan nilai penjaminan pemerintah dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur. Nilainya mencapai Rp490 triliun hingga saat ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, nilai tersebut untuk 256 proyek pembangunan infrastruktur dengan 79 surat perjanjian penjaminan yang diterbitkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
"Proyek infrastruktur tersebut mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi, dan air minum," kata Luky dalam acara Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Penjaminan itu di antaranya diberikan kepada perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang telah diberi mandat pembangunan infrastruktur oleh pemerintah.
Namun, kata Luky, acap kali pembangunan infrastruktur yang dimandatkan pemerintah memiliki risiko yang cukup tinggi. Sehingga pemerintah pun hadir melalui penjaminan pemerintah yang anggarannya berasal dari APBN.
"Penjaminan diberikan karena terdapat risiko finansial dalam pembangunan infrastruktur oleh BUMN," ucap Luky.
Dia menyebut bahwa pemerintah melalui PII memastikan adanya keadilan dalam pemberian penugasan pembangunan infrastruktur kepada BUMN.
Penugasan itu selalu disertai dengan pemberian beban fiskal, misalnya PMN atau juga penjaminan pemerintah.
"Dukungan penjaminan pemerintah diberikan untuk mendukung optimalisasi perolehan pendanaan bagi BUMN berupa perluasan akses pendanaan dan menekan cost of fund," katanya menambahkan.
Baca Juga: PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
Berita Terkait
-
PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
-
Pandemi Mereda, Kemenkeu Kaji Pencabutan Insentif Impor Alat Kesehatan
-
Menkeu Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel
-
Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit
-
Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat