Suara.com - Semenjak tahun 2008 pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan nilai penjaminan pemerintah dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur. Nilainya mencapai Rp490 triliun hingga saat ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, nilai tersebut untuk 256 proyek pembangunan infrastruktur dengan 79 surat perjanjian penjaminan yang diterbitkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
"Proyek infrastruktur tersebut mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi, dan air minum," kata Luky dalam acara Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Penjaminan itu di antaranya diberikan kepada perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang telah diberi mandat pembangunan infrastruktur oleh pemerintah.
Namun, kata Luky, acap kali pembangunan infrastruktur yang dimandatkan pemerintah memiliki risiko yang cukup tinggi. Sehingga pemerintah pun hadir melalui penjaminan pemerintah yang anggarannya berasal dari APBN.
"Penjaminan diberikan karena terdapat risiko finansial dalam pembangunan infrastruktur oleh BUMN," ucap Luky.
Dia menyebut bahwa pemerintah melalui PII memastikan adanya keadilan dalam pemberian penugasan pembangunan infrastruktur kepada BUMN.
Penugasan itu selalu disertai dengan pemberian beban fiskal, misalnya PMN atau juga penjaminan pemerintah.
"Dukungan penjaminan pemerintah diberikan untuk mendukung optimalisasi perolehan pendanaan bagi BUMN berupa perluasan akses pendanaan dan menekan cost of fund," katanya menambahkan.
Baca Juga: PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
Berita Terkait
-
PMN ke Garuda Indonesia Belum Cair, Kementerian Keuangan: Masih Tunggu Hasil PKPU
-
Pandemi Mereda, Kemenkeu Kaji Pencabutan Insentif Impor Alat Kesehatan
-
Menkeu Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel
-
Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit
-
Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Instran Minta Pemerintah Tak Hanya Hitung Untung-Rugi dari Pengembangan Transportasi Umum
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil