Suara.com - Presiden Joko Widodo telah melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.
Dinamisator Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan Muhammad Ichwan mengatakan Hadi Tjahjanto memiliki sederet tugas.
"Pertama, Menteri ATR/BPN baru harus menyelesaikan tunggakan sengketa tanah di berbagai daerah mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat," kata Ichwan dalam keterangan pers, Kamis (16/5/2022).
Menurut catatan JIPK hingga tahun 2021 kasus pertanahan yang masuk Kementerian ATR BPN sebanyak 751 kasus dimana 432 kasus tidak ditindaklanjuti dengan mengedapan rasa keadilan, masalah ini pun harus jadi prioritas Menteri ATR BPN yang baru dilantik
Kedua, Hadi harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria. Sejak Undang-Uundang Pokok Agraria disahkan, pelaksanaan reforma agraria belum berjalan.
Tapi pemerintah justru membuat aturan-aturan baru yang sering menimbulkan konflik tanah di beberapa daerah. Pelaksanaan reforma agraria selama ini jauh dari rasa keadilan sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bisa menyaksikan banyak korban dari kalangan warga akibat konflik agraria. Ketika terjadi konflik, masyarakat dan korporasi tidak berdiri setara. Masyarakat umumnya berada pada posisi yang lemah. Sedangkan korporasi ini selalu melibatkan aparat keamanan," kata dia.
Ketiga, Hadi juga harus mereview izin dan audit menyeluruh pada lahan HGU, termasuk HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan, misalnya menelantarkan lahan HGU sehingga tidak produktif, menimbulkan konflik perkepanjangan dengan masyarakat sekitar, perusahaan tidak bayar pajak, menanam di luar izin, tidak sesuai Hak Guna Usaha, dan lain sebagainya.
Sementara saat ini ada sekitar 3,5 juta hektare kebun sawit ilegal masuk dalam kawasan hutan kalau hal ini tidak segera ada penegakan hukum maka dampak buruknya akan terjadi deforestasi permanen pada areal tersebut yang berakibat berkurangnya keaneka ragaman hayati, emisi karbon dan hilangnya hutan dan sumber air dan pangan masyarakat.
Baca Juga: Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, Disinyalir Bakal Represif Tuntaskan Masalah Lahan IKN
Keempat, harus memberantas mafia tanah, upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia sampai saat ini masih belum memuaskan.
Jaringan Pemantau Independen Kehutanan mendorong pemberantasan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi para petinggi Kementerian ATR/BPN dan membersihkan kementerian dari oknum-oknum. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan menteri baru saat ini membuka informasi pertanahan yang selama ini tertutup bagi publik.
Berita Terkait
-
Tangani Klaim Cek Bocek, Pemkab Sumbawa Tunjukkan Cara Bijak Menyelesaikan Konflik Agraria
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
-
Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang