Suara.com - Presiden Joko Widodo telah melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.
Dinamisator Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan Muhammad Ichwan mengatakan Hadi Tjahjanto memiliki sederet tugas.
"Pertama, Menteri ATR/BPN baru harus menyelesaikan tunggakan sengketa tanah di berbagai daerah mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat," kata Ichwan dalam keterangan pers, Kamis (16/5/2022).
Menurut catatan JIPK hingga tahun 2021 kasus pertanahan yang masuk Kementerian ATR BPN sebanyak 751 kasus dimana 432 kasus tidak ditindaklanjuti dengan mengedapan rasa keadilan, masalah ini pun harus jadi prioritas Menteri ATR BPN yang baru dilantik
Kedua, Hadi harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria. Sejak Undang-Uundang Pokok Agraria disahkan, pelaksanaan reforma agraria belum berjalan.
Tapi pemerintah justru membuat aturan-aturan baru yang sering menimbulkan konflik tanah di beberapa daerah. Pelaksanaan reforma agraria selama ini jauh dari rasa keadilan sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bisa menyaksikan banyak korban dari kalangan warga akibat konflik agraria. Ketika terjadi konflik, masyarakat dan korporasi tidak berdiri setara. Masyarakat umumnya berada pada posisi yang lemah. Sedangkan korporasi ini selalu melibatkan aparat keamanan," kata dia.
Ketiga, Hadi juga harus mereview izin dan audit menyeluruh pada lahan HGU, termasuk HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan, misalnya menelantarkan lahan HGU sehingga tidak produktif, menimbulkan konflik perkepanjangan dengan masyarakat sekitar, perusahaan tidak bayar pajak, menanam di luar izin, tidak sesuai Hak Guna Usaha, dan lain sebagainya.
Sementara saat ini ada sekitar 3,5 juta hektare kebun sawit ilegal masuk dalam kawasan hutan kalau hal ini tidak segera ada penegakan hukum maka dampak buruknya akan terjadi deforestasi permanen pada areal tersebut yang berakibat berkurangnya keaneka ragaman hayati, emisi karbon dan hilangnya hutan dan sumber air dan pangan masyarakat.
Baca Juga: Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, Disinyalir Bakal Represif Tuntaskan Masalah Lahan IKN
Keempat, harus memberantas mafia tanah, upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia sampai saat ini masih belum memuaskan.
Jaringan Pemantau Independen Kehutanan mendorong pemberantasan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi para petinggi Kementerian ATR/BPN dan membersihkan kementerian dari oknum-oknum. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan menteri baru saat ini membuka informasi pertanahan yang selama ini tertutup bagi publik.
Berita Terkait
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Pantau Gambut Kritik Keras Food Estate: Gagal Penuhi Pangan, Picu Kerusakan dan Konflik Agraria
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sabar Ya! Bahlil dan Purbaya Masih Hitung-hitung Bea Keluar Batu Bara
-
Inalum Catatkan Rekor Produksi dan Penjualan Paling Tinggi Sepanjang Tahun 2025
-
IHSG Sempat 9.000, Purbaya Percaya Diri: Itu Baru Awal, Akan Naik Terus
-
Sempat Tembus 9.000, IHSG Akhirnya Terkoreksi Imbas Aksi Ambil Untung
-
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK
-
Gen Z Bisa Miliki Rumah, Hunian Terjangkau Ini Jadi Alternatif di Tengah Harga Melambung
-
Bahlil Sengaja Tahan Produksi Batu Bara Jadi 600 Juta di 2026 Demi Harga Stabil
-
Saham Garuda Indonesia (GIAA) Meroket Awal 2026, Ini Penyebabnya
-
IHSG Tembus Level 9.000, Menkeu Purbaya: Lanjut Terus!
-
Dolar AS Ngamuk Bikin Rupiah Terkapar Lemah ke Level Rp 16.798