Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyalurkan subsidi untuk masyarakat hingga Rp75,3 triliun sampai akhir Mei 2022 atau meningkat dari penyaluran subsidi sepanjang Januari-Mei 2021 yang sebesar Rp56,5 triliun.
“Jadi lebih dari Rp75,3 triliun yang merupakan pembayaran subsidi dan kompensasi atau kurang bayar. Kalau kita lihat selain perbedaan harga yang meningkat, volume juga menaik,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, hari ini.
Adapun pemerintah mensubsidi penggunaan bahan bakar minyak berupa solar dan minyak tanah hingga 5,6 juta kiloliter atau meningkat dari jumlah sebelumnya yang mencapai 5,0 juta kiloliter.
LPG 3 kilogram yang disubsidi hingga 31 Mei 2022 mencapai 2,5 juta metrik ton atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 2,4 juta metrik ton.
Begitu pula subsidi untuk listrik naik dari 37,4 juta pelanggan menjadi 38,4 juta pelanggan pada 2022, pupuk dari 3,1 juta ton menjadi 3,5 juta ton, dan perumahan yang disubsidi naik dari 28,2 ribu unit menjadi 46,0 ribu unit.
“Ini yang menggambarkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebagai shock absorber (peredam kejut). Jumlah kebutuhan masyarakat meningkat, harga tinggi, namun tidak dilakukan perubahan harga, ini menjadi dominasi tema APBN 2022 dimana APBN melakukan shock absorber,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya Badan Anggaran DPR RI juga telah menyepakati penambahan anggaran kompensasi sebesar Rp275 triliun sehingga total kompensasi yang akan disalurkan di 2022 menjadi Rp293,5 triliun.
“Ini angka yang sangat besar untuk kompensasi barang-barang yang di luar negeri mengalami kenaikan, tapi di dalam negeri jadi tidak mengalami kenaikan,” kata Sri Mulyani. [Antara]
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tantang Mahasiswa STAN Sejahterakan 75 Ribu Desa
Berita Terkait
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi
-
Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026