Suara.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II akan segera berakhir hari ini, untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengajak para Wajib Pajak (WP) untuk segera mengikuti program ini sebelum tengah malam nanti akan ditutup.
"Sekali lagi kami imbau wajib pajak yang belum ikut PPS hari ini terakhir. Masih 12 jam lebih, masih banyak waktu untuk ikuti PPS," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam acara Last Call Program Pengungkapan Sukarela secara daring tersebut, Kamis (30/6/2022).
Neil sapaan akrabnya menambahkan program PPS kali ini akan menjadi program tax amnesty yang terakhir dilakukan pemerintah dan pemerintah tidak akan lagi melakukan program ini.
"Ini yang terakhir, nggak akan ada lagi," katanya.
Dia mengungkapkan jelang ditutupnya PPS, antusiasme wajib pajak makin banyak untuk berkontribusi. Dalam 24 jam saja sudah ada 90 ribuan wajib pajak yang mendaftar.
"Ini antusiasme last minutes ya. Dalam 24 jam saja saya hitung-hitung dari kemarin jam 8 pagi itu wajib pajak yang masukkan jumlahnya tambah 80-90 ribu dalam 24 jam. Ini masih ada satu hari lagi, mudah-mudahan bisa bertambah," paparnya.
Adapun hingga pukul 12:00 Wib pagi ini, program Tax Amnesty telah diikuti oleh 212.240 wajib pajak dengan 264.242 surat keterangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp54,2 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp532,4 triliun.
Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp458,1 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp54 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp20,2 triliun.
Baca Juga: Hari Terakhir Program Tax Amnesty Jilid II, 212 Ribu WP Sudah Laporkan Hartanya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%