Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus catatan sita aset milik PT BNP dalam pailit, yakni Kapal CS NEX. Hal ini dipastikan usai yang bersangkutan membayar utang pajak sebesar Rp14 miliar sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP).
PT BNP yang kini wajib pajaknya diwakili oleh Kurator sudah melakukan pelunasan utang pajak senilai dasar sita pajak.
Selain itu, salah satu Penanggung Pajak PT. BNP (Dalam Pailit) juga menyerahkan kepemilikan aset milik pribadi sebagai jaminan pembayaran utang pajak yang masih tersisa.
Hal ini membuat catatan sita atas aset berupa Kapal CS NEX dihapuskan dan tidak ditindaklanjuti dengan tindakan lelang aset sitaan.
"Utang pajak PT. BNP (Dalam Pailit) yang masih tersisa kini sedang diselesaikan oleh Kurator dengan menggunakan hasil dari harta dalam bundel pailit. Apabila harta dalam bundel pailit dinyatakan oleh Kurator tidak cukup untuk membayar utang pajak, maka tindakan penagihan pajak terhadap utang pajak PT. BNP (Dalam Pailit) akan dilanjutkan kepada Penanggung Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku," tulis DJP dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.
"Penagihan pajak ini membuktikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak secara terus menerus dan konsisten melakukan upaya penagihan pajak agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak," sambung pihak terkait.
Berita Terkait
-
Anak Usaha Telkom Akan Masuk Pasar Afrika di 2023
-
Telkom: Gateway Manado Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia Timur
-
Telkom Seimbangkan Lalu-lintas Internet Timur dan Barat via Gateway Internasional Manado
-
Telkom Kembali Meraih Predikat Best of the Best pada AKHLAK Awards 2022
-
Komplotan Pencuri Tiang WiFi Milik Telkom di Binjai Ditangkap
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Sektor Riil Wait and See, Bos BRI: Kredit Melambat Bukan Karena Likuiditas Kering
-
IHSG Tiba-tiba Merosot di Sesi Pertama Kembali ke Level 8.200, Ini Pemicunya
-
Ormat Technologies: Pendirinya Orang Israel, Punya Gurita Bisnis di Indonesia
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Semua Jurusan, Deadline 28 Februari
-
Harga Bitcoin Makin Sulit Tembus Level USD 70.000, Ini Penyebabnya
-
Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie - Tapak Tuan
-
Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya
-
Ramalan Ekonomi 2026: Dunia Makin 'Gila', Prediksi Bisa Zonk dalam Semalam
-
Lima Dekade IPA Convex: Momentum, Kolaborasi, dan Masa Depan Energi Indonesia
-
BEEF Garap Proyek MBG, Siap Impor 2 Juta Sapi untuk Pasokan Susu