Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus catatan sita aset milik PT BNP dalam pailit, yakni Kapal CS NEX. Hal ini dipastikan usai yang bersangkutan membayar utang pajak sebesar Rp14 miliar sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP).
PT BNP yang kini wajib pajaknya diwakili oleh Kurator sudah melakukan pelunasan utang pajak senilai dasar sita pajak.
Selain itu, salah satu Penanggung Pajak PT. BNP (Dalam Pailit) juga menyerahkan kepemilikan aset milik pribadi sebagai jaminan pembayaran utang pajak yang masih tersisa.
Hal ini membuat catatan sita atas aset berupa Kapal CS NEX dihapuskan dan tidak ditindaklanjuti dengan tindakan lelang aset sitaan.
"Utang pajak PT. BNP (Dalam Pailit) yang masih tersisa kini sedang diselesaikan oleh Kurator dengan menggunakan hasil dari harta dalam bundel pailit. Apabila harta dalam bundel pailit dinyatakan oleh Kurator tidak cukup untuk membayar utang pajak, maka tindakan penagihan pajak terhadap utang pajak PT. BNP (Dalam Pailit) akan dilanjutkan kepada Penanggung Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku," tulis DJP dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.
"Penagihan pajak ini membuktikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak secara terus menerus dan konsisten melakukan upaya penagihan pajak agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak," sambung pihak terkait.
Berita Terkait
-
Anak Usaha Telkom Akan Masuk Pasar Afrika di 2023
-
Telkom: Gateway Manado Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia Timur
-
Telkom Seimbangkan Lalu-lintas Internet Timur dan Barat via Gateway Internasional Manado
-
Telkom Kembali Meraih Predikat Best of the Best pada AKHLAK Awards 2022
-
Komplotan Pencuri Tiang WiFi Milik Telkom di Binjai Ditangkap
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain