Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana bakal melakukan pembicaraan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait pemblokiran terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) terhadap pemungut pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo berharap, tindakan pemblokiran itu tidak mengganggu jalannya penerimaan negara dari PPN.
Sebab, beberapa PSE seperti steam, CS GO, hingga Dota merupakan pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, di mana mereka menjual produk ke pelanggan yang telah dikenakan PPN.
"Saya belum komunikasi persis kemarin saya baru mendengar dan saya ingin ngobrol dengan teman2 kominfo mudah2an kita tidak terganggu lah ya," ujarnya dalam media briefing, Selasa (2/8/2022).
Suryo menjelaskan, perusahaan asing wajib memungut PPN PMSE yang menjual produk tidak berwujud ke Indonesia. Dia mencontohkan, seperti berlangganan Netflix ataupun Spotify yang menjual produk tidak berwujud film dan lagu ke pelanggan di Indonesia.
"Jadi Yang memungut adalah Netflix dan Spotify. nah PSE ini kedudukannya di mana ini yang harus kita letakkan, kalau dia memang sama seperti netflix berarti ada sesuatu yang mungkin tidak dapat dia lakukan," ucap dia.
Meski begitu, Suryo mengaku akan terlebih dahulu memahami terkait aturan PSE ini. Apakah aturan PSE ini mengganggu pemungutan PPN atau tetap bisa memungut.
"Kalau dia sama seperti pihak-pihak tadi, berarti ada keterhambatan dalam memungut PPN-nya tapi kalau pihak tadi dia bisa transaksi sendiri dengan menggunakan infrastruktur yang ada ya dia tetap memungut PPN," pungkas dia.
Baca Juga: Penggunaan NIK Sebagai NPWP Baru Berlaku 1 Januari 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak