“Apabila suplai CPO di dalam negeri dianggap berkurang, maka pemerintah dapat meningkatkan tarif. Sebaliknya apabila ekspor ingin diperbesar, maka tarif diturunkan. Apabila instrumen tarif dapat berfungsi dengan baik sebagai pengendali ekspor,” ujar Eugenia.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joko Supriyono sepakat hambatan ekspor sawit harus dikurangi karena Indonesia sebagai eksportir sawit terbesar di dunia idealnya menikmati surplus dan manfaat dari tingginya harga CPO di pasar dunia.
“Saya setuju apabila ekspor sawit dikurangi hambatannya Kebijakan ekspor sawit harus dikurangi menjadi dua saja bea keluar dan pungutan ekspor,” ujarnya.
Diakui Joko, memang fokus pemerintah saat ini ekspor sawit kembali lancar dan meningkat. Walaupu di sisi lain, pemerintah juga konsen terhadap minyak goreng. Banyak spekulasi yang menyebutkan kalau ekspor dibebaskan maka minyak goreng susah lagi.
"Jadi kebijakan pemerintah harus satu paket. Idealnya ekspor berjalan maksimal dalam konteks devisa dan harga TBS. Di sisi lain, ketersediaan minyak goreng dalam negeri mencukupi dari aspek jumlah dan harga tertentu. Perlu kombinasi kebijakan yang baik,” ujarnya.
Joko mengusulkan supaya pemerintah cukup memastikan pasokan sebanyak 2,5 juta ton minyak goreng untuk masyarakat kelompok tertentu. Namun, pemerintah jangan pula mengorbankan volume ekspor sawit yang mencapai 35 juta ton setiap tahunnya.
Menurut Joko, kebijakan DMO belum berjalan optimal saat ini karena kompleksitas dalam penerapannya, sehingga volume ekspor CPO dan RBD Olein belum normal yang berdampak rendahnya harga TBS petani. Pasca pencabutan larangan ekspor, kinerja ekspor CPO dan RBD Olein hanya 1,4 juta ton sepanjang Juni 2022.
“Sedangkan di bulan Juli, ekspor baru 1,2 juta ton memasuki minggu ketiga. Akibatnya, stok nasional diperkirakan 6,7 juta ton pada Juni. Padahal, stok normalnya sebesar 4 juta sampai 4,5 juta ton. Ekspor CPO dan RBD dikatakan normal jika volume ekspor bulanan telah mencapai 3 juta ton,” urai lulusan Fakultas Pertanian UGM ini.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Sahat Sinaga menambahkan bisnis sawit porsi untuk pasar domestik hanya 35% dan sisanya 65% diekspor. Jadi ada yang terganngu terhadap pasokan ekspor, maka selesai semua dan ekspor itu no barrier. DMO dan DPO hapus,” ujar dia.
Baca Juga: Instruksi Presiden, Minggu Depan Harga TBS Sawit Sudah Harus Rp 2 Ribu
Untuk instrumen pengontrol harga minyak goreng, dia mengusulkan kebijakan tarif untuk menjaga suplai dalam negeri bisa terjamin. “Terpenting masyarakat penghasilan rendah memperoleh harga minyak goreng dengan subsidi bukan BLT,” ujar dia.
Sahat mengatakan program minyak goreng curah tidak bisa diserahkan ke pihak swasta karena ada sekitar 17.00 titik distribusi seluruh Indonesia.
"Untuik menjaga ketersediaan minyak goreng diserahkan ke pemerintah melalui Perum Bulog dan RNI, kenapa mereka tidak ditugasi mengurus distrubusinya, apalagi minyak goreeng termasuk 11 komoditas pangan strategis,” kata dia.
Berita Terkait
-
KB Bank Perkokoh Kualitas Aset melalui Kerja Sama Sukuk dengan TBS Energi Utama
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok