Suara.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengklarifikasi video mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan yang beredar beberapa hari terakhir.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Menko Luhut memberikan perintah langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan anggota Polri.
Jodi menegaskan, ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung.
Kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.
"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," ujar Jodi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Jodi melanjutkan, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.
"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu, tegas Jodi.
Berita Terkait
-
Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
-
Profil Seali Syah Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Bukan Sembarang Orang, Lantang Tantang Ferdy Sambo Ungkap Sejujurnya
-
Kerap Berdandan Maksimal, Hair Stylist Istri Ferdy Sambo Sama Dengan Luna Maya
-
Kebohongan Ferdy Sambo Bakal Diuji Komnas HAM Pada Pemeriksaan Sore Ini
-
Setelah LPSK, Komnas HAM Juga Batal Periksa Istri Ferdy Sambo Hari Ini
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Gen Z Terjepit 'Sandwich Generation' Begini Strategi Prudential Siapkan Dana Mapan
-
Studio Toge Productions Pertimbangkan Pergi dari Indonesia Usai Ngaku 'Dipalak' Pajak
-
Strategi Live Maraton dan Konten Kreatif Jadi Kunci Dongkrak Transaksi E-Commerce di Musim Ramadan
-
Mantan Bos GoTo Bongkar Asal-Usul Dana Rp809 M di Sidang Chromebook: Hasil 32 Juta Lembar Saham Baru
-
Harga Emas Batangan di Pegadaian Rontok Semua, Bisa Borong Lebih Murah!
-
Bank Maybank Indonesia Hanya Raup Laba Rp1,66 Triliun di Tahun 2025
-
Menkeu Singgung Pajak Rakyat Bukan untuk Penghina Negara
-
Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Lebaran
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar