Suara.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengklarifikasi video mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan yang beredar beberapa hari terakhir.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Menko Luhut memberikan perintah langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan anggota Polri.
Jodi menegaskan, ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung.
Kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.
"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," ujar Jodi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Jodi melanjutkan, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.
"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu, tegas Jodi.
Berita Terkait
-
Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
-
Profil Seali Syah Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Bukan Sembarang Orang, Lantang Tantang Ferdy Sambo Ungkap Sejujurnya
-
Kerap Berdandan Maksimal, Hair Stylist Istri Ferdy Sambo Sama Dengan Luna Maya
-
Kebohongan Ferdy Sambo Bakal Diuji Komnas HAM Pada Pemeriksaan Sore Ini
-
Setelah LPSK, Komnas HAM Juga Batal Periksa Istri Ferdy Sambo Hari Ini
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
e-Commerce Hingga 'Bisnis' Trump Diprediksi Rugi Miliaran Dolar Akibat Cloudflare Down
-
Bank Mandiri Perkuat Ekspansi Layanan Treasury untuk Dorong Percepatan Ekonomi Nasional
-
Gaji dan Harta Kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal
-
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan setelah Resign, Bisa Lewat Aplikasi atau Offline
-
Triliunan Rupiah Menguap Gegara Bitcoin Anjlok, Ini Fakta-fakta yang Wajib Diketahui
-
BRI Raih 3 Penghargaan di Asia Sustainability Reporting Awards 2025 untuk Kinerja Berkelanjutan
-
Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
-
IHSG Loyo di Akhir Perdagangan ke Level 8.300, Diwarnai Aksi Ambil Untung Hari Ini
-
Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun