Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hanya 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rutin menyetor dividen ke negara setiap tahun.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Kurnia Chairi saat acara bincang media secara virtual, Jumat (12/8/2022).
"Ini kalau tidak salah hanya 20 BUMN," ungkap Kurnia.
Meski hanya 20 BUMN saja yang rajin menyetorkan dividennya, lanjut Kurnia total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang berasal setoran tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan APBN 2022 yakni mencapai Rp37,91 triliun atau 102 persen dari target.
Kurnia mengungkapkan, 10 besar BUMN yang menyetorkan dividen per 31 Juli 2022 yakni BRI, Bank Mandiri, Telkom, BNI, Pelindo, Inalum, PLN, Pertamina, Semen Indonesia, dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Tapi yang 20 itu tadi pun tahun demi tahun bervariasi juga distribusinya. Harus dilihat dari 20 BUMN tadi mana yang konsisten setor, mana yang ganti-gantian," katanya.
"Yang sisanya memang belum menyetorkan dividennya," tuturnya.
Berikut realisasi 10 BUMN penyetor dividen terbesar tahun per 31 Juli 2022:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp 14,05 triliun
Baca Juga: Fasilitas Tol Laut Digunakan Buat Tekan Harga Minyak Goreng di Indonesia Timur
2. PT Bank Mandiri Rp 8,75 triliun
3. PT Telkom Rp 7,74 triliun
4. PT Bank Negara Indonesia (BNI) Rp 1,64 triliun
5. PT Pelindo Rp 1,32 triliun
6. PT Inalum Rp 900 miliar
7. PT PLN Rp 750 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya