Suara.com - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-77 RI, BUMN Karya berkolaborasi untuk menyelenggarakan Festival UMK BUMN Karya di lobby belakang Tamansari The Hive, Cawang, Jakarta Timur. Acara ini akan menjadi etalase produk-produk unggulan 65 UMK yang terdaftar sebagai mitra binaan BUMN Karya dan ditampilkan sejak 10 - 12 Agustus 2022.
Festival UMK BUMN Karya diinisiasi oleh PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk dan didukung oleh PT Nindya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Yodya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), dan Perum Perumnas.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Festival UMK BUMN Karya merupakan wujud komitmen BUMN Karya terhadap pemberdayaan UMK. Keberadaan UMK menjadi penting sebagai pilar perekonomian nasional dan untuk menggeliatkan kembali sektor ekonomi UMK dibutuhkan kolaborasi dari segenap pihak termasuk BUMN Karya.
Acara ini digelar dengan berbagai rangkaian kegiatan yang diharapkan mampu menarik perhatian publik khususnya target pasar dalam jumlah yang besar diantaranya karnaval bertema recycle, fashion show, bazaar serta sharing session bersama UMK. Adapun produk unggulan yang ditampilkan pada Festival UMK BUMN Karya yaitu makanan, minuman, produk fashion seperti pakaian, kain batik, kosmetik, serta berbagai kerajinan tangan.
"Sejalan dengan semangat kemerdekaan, kami berharap para mitra binaan UMK dapat memaksimalkan momentum untuk dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," lanjut Mahendra
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian BUMN Bidang TJSL, Edi Eko menyampaikan apresiasi atas kolaborasi BUMN Karya untuk menggelar Festival UMK BUMN Karya, sejalan dengan fokus TJSL BUMN yaitu Pengembangan UMK. Kementerian BUMN sendiri telah menginiasi kehadiran Padi UMKM sebagai marketplace untuk mempertemukan barang dan jasa dari UKM dengan kebutuhan pengadaan di lingkungan Pemerintah dan BUMN. Untuk itu, Kementerian BUMN juga mendorong agar BUMN bisa ikut meningkatkan kapasitas UMK baik dari sisi kualitas produk maupun optimalisasi aktivitas pemasaran.
Berita Terkait
-
Anak Usaha Pelindo Ambil Alih Saham BNCT dari Hutama Karya dan Wijaya Karya
-
Pefindo Sematkan Peringkat idA untuk WIKA
-
BUMN Karya Berdarah-darah Hadapi Pandemi Covid-19
-
Siap-siap, WEGE Tebar Dividen Lebih dari Rp42 Miliar untuk Para Investor
-
Emiten WIKA Catat Kontrak Baru Senilai Rp9,28 Triliun Pada Kuartal I 2022
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Perbankan Ini Buka 1.000 Lowongan Kerja di Eropa, Minat Kirim CV?
-
Orang Kaya Mulai Demen Investasi Emas Dibandingkan Simpan Uang
-
4 Tips Memilih Tandon Air yang Tepat untuk Rumah Anda, Kenali Masing-Masing Bahan
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan