Suara.com - Maraknya perundungan kian meningkat seiring berkembangnya media sosial. Remaja adalah salah satu individu yang rentan akan perundungan siber dikarenakan cenderung lebih aktif di media sosial.
Pentingnya edukasi akan pencegahan perundungan siber perlu ditanamkan sejak dini dan hal ini dapat dimulai dari keluarga.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma, Edy Prihantoro menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial.
"Di mana sebagai warga negara digital, kita harus menyadari bahwa kita merupakan bagian dari negara majemuk, multikulturalis sekaligus demokratis," kata Edy dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ditulis, Minggu (14/8/2022).
Kemudian, ia melanjutkan paparan terkait perundungan siber serta cara mencegahnya, salah satunya yakni dengan menggembok akun sosial media agar yang dapat melihat profil, mengirim pesan, dan mengomentari
unggahan kita hanya orang-orang tertentu saja.
“Seringkali perilaku bullying dianggap sebagai candaan atau tidak serius. Sering ada ungkapan seperti ‘Cuma bercanda kok’ atau ‘Jangan dianggap serius dong’. Kalau itu terus berlanjut, bahkan setelah kamu meminta orang itu untuk berhenti dan kamu masih saja merasa kesal tentang hal itu, maka ini bisa jadi adalah bullying,” ungkapnya.
Sementara itu, Dosen Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Rahmawati Latief menambahkan bahwa kesadaran merupakan aspek etika yang sangat penting dalam menggunakan media digital agar tidak kebablasan dalam berselancar di dunia internet.
Menurutnya, setiap pengguna media sosial harus tahu skala prioritas karena gawai merupakan barang pencuri waktu. Tidak hanya itu ia turut menjelaskan perundungan siber, dimulai dari bentuk-bentuknya, dampak psikologis yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahannya.
“Ada tiga langkah untuk mencegah perundungan siber," katanya.
Baca Juga: Profil Denny Siregar, Pegiat Medsos yang Tolak Tawaran Jabatan Komisaris
Pertama, jika mengetahui seseorang menjadi target perundungan siber, segeralah memberitahukan kepada keluarga, teman, guru, dan atasan.
Kedua, berbicara dengan orang yang mampu menghentikan perundungan siber. Ketiga, jangan turut berpartisipasi dalam kegiatan yang merendahkan dan menyakiti orang lain.
Asal tahu saja menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Berita Terkait
-
Profil Denny Siregar, Pegiat Medsos yang Tolak Tawaran Jabatan Komisaris
-
Viral Anak Punk Berbagi Makanan ke Pengemis Bikin Publik Takjub: Malu Lihatnya
-
Viral! Heboh Spanduk Bertuliskan "Maaf, Ojek Online Dilarang Parkir di Masjid", Komentar Publik Terbelah
-
Gemas! Rayakan Ulang Tahun ke-57, Driver Ojol Ini Pakai Seragam SMA Bareng Istri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya