Suara.com - OJK masih menunggu Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang reliabel dan bisa menyelesaikan masalah perusahaan asuransi tersebut.
Saat ini, Bumiputera masih berkutat dengan masalah adanya kewajiban yang cukup besar dibanding aset yang dimiliki.
"Untuk RPK-nya, kami sedang dalam proses menanti dari para pengurus, Badan Perwakilan Anggota (BPA), maupun direksi dan komisaris," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, Senin (5/9/2022) lalu.
Ia berujar, langkah penyehatan ini merupakan proses lanjutan setelah organ AJB Bumiputera sudah lengkap, baik BPA, direksi, maupun komisaris.
OJK sendiri belum lama ini menyetujui BPA resmi di asuransi jiwa tersebut, yang merupakan lembaga tertinggi.
"Dari BPA itu, sudah mengajukan calon direktur utama dan sudah kami setujui," kata dia, dikutip dari Antara.
Ogi menjelaskan bahwa AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi yang memiliki badan hukum berbentuk usaha bersama sehingga pemegang saham adalah pemegang polis.
Sehingga, pemegang polis Bumiputera saat ini terus meminta klaim kepada perusahaan secara organisasi dan harus ditindaklanjuti.
Sebelumnya, korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi damai bersama dan serentak secara nasional pada tanggal 23—25 Mei 2022 untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus yang tak kunjung tuntas sejak 2017.
Baca Juga: OJK: Awas Investasi Bodong, Jangan Mudah Tergiur Influencer Pamer Kekayaan
Aksi tersebut karena makin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022—2027.
Nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar itu sebelum melakukan aksi tersebut, antara lain, menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada tahun 2020, serta penyampaian surat somasi kepada manajemen Bumiputera dan OJK.
Berita Terkait
-
Kredit Perbankan Turun Rp17 Triliun dalam Sebulan, OJK Tetap Optimis
-
OJK Merespons Kenaikan Harga BBM terhadap Sektor Perbankan
-
Teriakan Pilu Maria Tuntut Keadilan ke Jokowi di Lampung, Ditangkap Saat Gelar Demo Tunggal
-
Berbagai Macam Investasi Ilegal Yang Ancam Warga Indonesia
-
OJK: Awas Investasi Bodong, Jangan Mudah Tergiur Influencer Pamer Kekayaan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur