Suara.com - OJK masih menunggu Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang reliabel dan bisa menyelesaikan masalah perusahaan asuransi tersebut.
Saat ini, Bumiputera masih berkutat dengan masalah adanya kewajiban yang cukup besar dibanding aset yang dimiliki.
"Untuk RPK-nya, kami sedang dalam proses menanti dari para pengurus, Badan Perwakilan Anggota (BPA), maupun direksi dan komisaris," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, Senin (5/9/2022) lalu.
Ia berujar, langkah penyehatan ini merupakan proses lanjutan setelah organ AJB Bumiputera sudah lengkap, baik BPA, direksi, maupun komisaris.
OJK sendiri belum lama ini menyetujui BPA resmi di asuransi jiwa tersebut, yang merupakan lembaga tertinggi.
"Dari BPA itu, sudah mengajukan calon direktur utama dan sudah kami setujui," kata dia, dikutip dari Antara.
Ogi menjelaskan bahwa AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi yang memiliki badan hukum berbentuk usaha bersama sehingga pemegang saham adalah pemegang polis.
Sehingga, pemegang polis Bumiputera saat ini terus meminta klaim kepada perusahaan secara organisasi dan harus ditindaklanjuti.
Sebelumnya, korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi damai bersama dan serentak secara nasional pada tanggal 23—25 Mei 2022 untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus yang tak kunjung tuntas sejak 2017.
Baca Juga: OJK: Awas Investasi Bodong, Jangan Mudah Tergiur Influencer Pamer Kekayaan
Aksi tersebut karena makin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022—2027.
Nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar itu sebelum melakukan aksi tersebut, antara lain, menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada tahun 2020, serta penyampaian surat somasi kepada manajemen Bumiputera dan OJK.
Berita Terkait
-
Kredit Perbankan Turun Rp17 Triliun dalam Sebulan, OJK Tetap Optimis
-
OJK Merespons Kenaikan Harga BBM terhadap Sektor Perbankan
-
Teriakan Pilu Maria Tuntut Keadilan ke Jokowi di Lampung, Ditangkap Saat Gelar Demo Tunggal
-
Berbagai Macam Investasi Ilegal Yang Ancam Warga Indonesia
-
OJK: Awas Investasi Bodong, Jangan Mudah Tergiur Influencer Pamer Kekayaan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week