Suara.com - OJK masih menunggu Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang reliabel dan bisa menyelesaikan masalah perusahaan asuransi tersebut.
Saat ini, Bumiputera masih berkutat dengan masalah adanya kewajiban yang cukup besar dibanding aset yang dimiliki.
"Untuk RPK-nya, kami sedang dalam proses menanti dari para pengurus, Badan Perwakilan Anggota (BPA), maupun direksi dan komisaris," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, Senin (5/9/2022) lalu.
Ia berujar, langkah penyehatan ini merupakan proses lanjutan setelah organ AJB Bumiputera sudah lengkap, baik BPA, direksi, maupun komisaris.
OJK sendiri belum lama ini menyetujui BPA resmi di asuransi jiwa tersebut, yang merupakan lembaga tertinggi.
"Dari BPA itu, sudah mengajukan calon direktur utama dan sudah kami setujui," kata dia, dikutip dari Antara.
Ogi menjelaskan bahwa AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi yang memiliki badan hukum berbentuk usaha bersama sehingga pemegang saham adalah pemegang polis.
Sehingga, pemegang polis Bumiputera saat ini terus meminta klaim kepada perusahaan secara organisasi dan harus ditindaklanjuti.
Sebelumnya, korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi damai bersama dan serentak secara nasional pada tanggal 23—25 Mei 2022 untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus yang tak kunjung tuntas sejak 2017.
Baca Juga: OJK: Awas Investasi Bodong, Jangan Mudah Tergiur Influencer Pamer Kekayaan
Aksi tersebut karena makin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022—2027.
Nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar itu sebelum melakukan aksi tersebut, antara lain, menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada tahun 2020, serta penyampaian surat somasi kepada manajemen Bumiputera dan OJK.
Berita Terkait
-
Kredit Perbankan Turun Rp17 Triliun dalam Sebulan, OJK Tetap Optimis
-
OJK Merespons Kenaikan Harga BBM terhadap Sektor Perbankan
-
Teriakan Pilu Maria Tuntut Keadilan ke Jokowi di Lampung, Ditangkap Saat Gelar Demo Tunggal
-
Berbagai Macam Investasi Ilegal Yang Ancam Warga Indonesia
-
OJK: Awas Investasi Bodong, Jangan Mudah Tergiur Influencer Pamer Kekayaan
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal