Suara.com - Sejumlah pengusaha dalam negeri mengakui adanya penurunan permintaan barang produksi dari luar negeri, terutama kawasan Eropa dan Amerika Serikat.
Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022) lalu.
"Efeknya langsung itu adalah kami di persepatuan, di tekstil, itu di persepatuan order menurun 50 persen rata-rata Bu. Ada yang 70 persen, ada yang kurang dari itu," kata dia.
"Pasar Amerika dan Uni Eropa itu yang drastis menurun, tapi pasar Asia masih bagus. Bukan hanya sepatu dan TPT, ternyata karet pun mengalami penurunan [ekspor] 40 persen kurang lebih. Ini akan efek lebih berat lagi karena menyangkut karet rakyat," sambung Anton.
Penurunan permintaan akan berdampak pada produksi yang menurun dan meningkatkan potensi PHK. Sementara, pengusaha juga memiliki opsi lain merumahkan para buruh.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan, saat ini 500.000 Karyawan terancam PHK atau dirumahkan akibat perusahaan yang tertekan kondisi ekonomi global yang kian sulit diprediksi. Ia lantas berharap, pemerintah bisa memberikan intensif.
"[Pemerintah bisa membantu melalui] pemberian insentif fiskal dan nonfiskal ke industri-industri yang merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia," ujarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sendiri sudah meminta para pengusaha agar tidak mudah mengambil putusan PHK.
Kemenaker juga mendorong alternatif pencegahan PHK diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal.
"Beberapa upaya yang bisa kita lakukan antara lain mengurangi upah dan fasilitas pekerja pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan tingkat direktur," kata Menaker Ida Fauziyah.
Selain itu, perusahaan juga bisa mengubah aturan kerja dengan mengurangi shift atau menghapus kerja lembu demi mengurangi jam kerja.
Opsi merumahkan buruh juga bisa dipilih agar mengurangi beban keuangann perusahaan tanpa harus melakukan PHK.
"Ini pemilihan beberapa alternatif saya kira yang bisa digunakan untuk menekan tidak terjadinya PHK," ujarnya.
Namun, Menaker menegaskan, opsi tersebut harus terlebih dilakukan dialog dua arah antara perusahan dengan buruh demi mendapatkan keputusan terbaik.
Berita Terkait
-
Singgung Dampak Lingkungan, Bupati Desak Pabrik AQUA Solok Batalkan PHK Ratusan Pekerja: Mereka Demo Tuntut Hak!
-
Penyebab PHK Massal Industri Tekstil yang Terjadi Jelang Akhir Tahun 2022
-
Badai PHK Hantam Industri Tekstil RI, Apa Upaya Pemerintah?
-
Pengusaha Curhat Soal Sulitnya Pertahankan Usaha di Masa Ancaman Resesi
-
126 Purnawirawan TNI Gugat PHK Sepihak, Hakim Perintahkan Artha Graha Group Bayar Uang Kompensasi Rp1,8 Miliar
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang