Suara.com - Bursa kripto Singapura, Crypto.com mulai terdampak kebangkrutan FTX usai sebagian besar investor mereka menarik dana secara bersamaan pada awal pekan ini.
Menanggapi aksi massal ini, CEO Crypto.com, Kris Marszalek akan memberi keterangan resmi terkait isu kebangkrutan perusahaan.
Saat ini, sejumlah investor masih mempertanyakan status penarikan token ethereum dari Crypto.com yang membuat mereka meragukan kredibilitas dari platform tersebut.
Marszalek mengklaim, penarikan token ethereum sebesar US$400 juta atau Rp6,2 triliun sepenuhnya sebagai tindakan yang tidak sengaja.
Meski demikian, keterangan tersebut sama sekali tidak menangkan pasar dan malah semakin membuat iinvestor mereka kecewa.
Untuk diketahui, Crypto.com merupakan satu dari sepuluh bursa kripto dengan omzet terbesar menurut CNA. Sejak adanya kesepatakan senilai US$700 juta terkait lisensi nama Staples Center dan menjadi Crypto.com.
Sementara, perjalanan FTX kini dipastikan berakhir usai perusahaan tersebut mengajukan kebangkrutan ppasca penarikan massal penggunanya pada awal bulan ini. Bursa kripto ini tak lagi tertolong usai Binance memutuskan mundur dari upaya penyelamatan dengan akusisi serta investasi.
Lantas, apakah kebangkrutan FTX akan berdampak terhadap pasar kripto di Indonesia?
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, kebangkrutan FTX harus jadi pelajaran agar industri kripto, khususnya di Indonesia untuk lebih transparan.
Baca Juga: Pasca Keruntuhan FTX, Pakar: Industri Kripto Akan Alami Krisis Lebih Lama
"Likuiditas kami lebih dari 100% baik dari kripto maupun rupiah. Sebagai pelaku industri saya juga berharap tidak ada exchange di Indonesia yang jatuh karena penyalahgunaan aset nasabah ini" jelas Oscar dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).
"Audit yang dimaksud ialah audit exchange secara keseluruhan. Audit yang dilakukan oleh auditor yang paham cara blockchain berjalan jadi bukan sekadar pencatatan rupiah. Kita perlu melakukan penyamaan inventory kripto dan rupiah yang ada di orderbook dan saldo nasabah. Bukan hanya sekedar proof of reserve yang tidak berarti banyak namun juga proof of liability (yaitu jumlah total deposit member yang tercatat di dalam exchange)," sambung dia.
Berita Terkait
-
Indodax Sarankan Audit Total Crypto Exchange di Indonesia
-
Ini Penjelasan Bos Binance Soal Ambruknya Bursa Kripto FTX
-
Kerap Disebut Menyusul Bangkrutnya FTX, Apa Itu Crypto Winter?
-
Robert Kiyosaki Tetap Beli BTC Meski Terus Melorot, Ini Alasannya
-
Pasca Keruntuhan FTX, Pakar: Industri Kripto Akan Alami Krisis Lebih Lama
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini
-
Program Belanja 2025 Tembus Transaksi Rp272 Triliun
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis