Suara.com - Badai PHK belum berhenti menerjang perusahaan di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Terbaru, agregator hotel asal India, Oyo Hotels and Homes Pvt Ltd mengumumkan PHK massal karyawan mereka.
Manajemen menyampaikan, pemutusan hubungan kerja atau PHK massal berdampak pada setidaknya 600 karyawan di departemen teknologi.
"Kami akan melakukan semua yang kami bisa. Sebagian besar orang yang harus kami keluarkan, dan perusahaan akan mendukung mereka untuk pekerjaan di tepat lain," kata Chief Executive Officer Ritesh Agarwal dilansir dari Reuters, Senin (5/12/2022).
Rekrutmen Tetap Berjalan
Sumber yang sama menyebut, OYO sudah merumahkan 10% dari 3.700 karyawan mereka. Namun, perusahaan juga tidak menghentikan rekrutmen pegawai baru.
Jumlah pegawai baru kini mencapai 250 orang saat perusahaan melakukan efisiensi sejumlah divisi agar menekan biaya operasional.
Kabar PHK massal ini jadi pukulan bagi OYO Hotels yang tengah dalam proses penawaran umum perdana atau IPO di bursa efek India.
OYO Hotels juga telah melaporkan kerugian bersih sebesar 3,33 miliar Rupee India atau sekitar Rp 627 miliar pada kuartal kedua tahun ini.
Meski membaik dari sebelumnya, kerugian itu dianggap sebagai pertimbangan yang memberatkan investor terkait proyek perusahaan ke depannya.
Baca Juga: CNN PHK Massal Ratusan Karyawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026
-
Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini