Suara.com - Bagi Warga negara yang telag memohon dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berkewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Pengisian SPT Tahunan dapat dilakukan secara langsung ke kantor ataupun secara online. Mari simak cara mengisi SPT Tahunan dalam artikel berikut.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memfasilitasi setiap wajib pajak (WP) untuk melapor SPT secara mandiri atau bisa datang langsung ke kantor pajak terdekat. Melansir dari laman pajak , SPT Tahunan merupakan surat untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, obyek pajak, obyek bukan pajak, harta, dan juga kewajiban lainnya.
Setiap tahun wajib pajak orang pribadi dan badan wajib pajak harus melapor SPT Tahunannya, jika tidak maka mereka akan dikenakan sanksi berupa denda. Namun, hingga saat ini ada beberapa orang yang masih bingung terkait cara mengisi SPT Tahunan. Untuk itu, langsung saja simak pembahasannya berikut.
Jenis SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi
Sebelum mengetahui cara mengisi SPT Tahunan, ketahui terlebih dahulu mengenai jenis SPT Tahunan pribadi supaya tidak keliru saat mengisi data. Terdapat tiga jenis SPT Tahunan pribadi yang masing-masing terbagi atas lama waktu seorang bekerja serta total penghasilan selama setahun, yaitu:
1. Formulir 1770SS
Wajib pajak yang bekerja sebagai seorang karyawan dan jumlah penghasilan bruto atau kotornya tidak lebih dari setiap tahun wajib mengisi formulis 1770SS. Formulir yang sama juga diberlakukan bagi mereka yang telag bekerja pada suatu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun.
2. Formulir 1770S
Berbeda halnya dengan form 1770SS, formulir 1770S wajib diisi oleh wajib pajak yang bekerja sebagai karyawan dan penghasilan kotornya lebih dari Rp 60 juta per tahun. Mereka yang wajib mengisi formulir itu adalah WP yang bekerja di dua ataupun lebih perusahaan dalam kurun waktu selama satu tahun.
Baca Juga: Perbedaan Formulir SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS yang Perlu Diperhatikan
3. Formulir 1770
Sementara, bagi WP yang berpenghasilan dari suatu usaha atau pekerjaan bebas wajib mengisi forrmulir 1770. Wajib pajak lain yang juga harus mengisi formulir tersebut ialah mereka yang mendapatkan penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, maka penghasilan akan dikenakan PPh final, atau penghasilan dalam negeri ataupun luar negeri lainnya.
Cara Mengisi SPT Tahunan
Berikut beberapa cara mengisi SPT Tahunan untuk wajib pajak:
1. Cara lapor SPT tahunan dengan Formulir 1770 SS melalui e-Filing
Sebelum melapor SPT Tahunan, WP harus menyiapkan dokumen pengisian formulir 1770 SS, yakni bukti potongan dari perusahaan tempat WP bekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Tiga Jet Rafale Tiba di Indonesia, Nilainya Lebih dari Rp 5 Triliun
-
Bitcoin Sulit Tembus Level USD 90.000, Proyeksi Analis di Tengah Penguatan Emas
-
ANTM Meroket 241 Persen dalam Setahun, Rekor Harga Emas dan Nikel Jadi Motor Utama
-
Serapan KIPK 2025 Jeblok, Menperin Janji Bereskan Kendala Biar Padat Karya Jalan di 2026
-
Kementerian PU Mulai Tambal Lubang Jalan Nasional di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta, Pelindo dan Kemenhub Kembangkan Kawasan Pesisir serta Pelabuhan Laut
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
Distribusi Pulih, Harga Pangan di Wilayah Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Mulai Melandai
-
BUMI vs CDIA, Saham Mana yang Lebih Siap Masuk MSCI Standard Index?
-
Penyebab Harga Minyak Dunia Melemah Hari Ini