Salah satu contohnya saat Dirut MIT, Victor Kuo membeli baja dari perusahaan India melalui Prateek Gupta (Ushdev International).
Pengiriman barang tersebut membutuhkan clearance dari Gupta sebagai penjual. Kejanggalannya adalah, clearance tidak ada, namun MIT sudah membayar sebesar USD 40 juta.
Transaksi sebesar itu dilakukan di bawah kendali MIT, dalam hal ini terutama Danny Praditya dan Devi Pradyna Paramita.
Selanjutnya pada pertengahan 2022, MIT melakukan trading nikel sebesar USD 10 juta melalui Trafigura. Usut punya usut, barang yang didapat bukan nikel sehingga membuat MIT rugi.
Karena situasi tersebut, target penjualan jauh panggang dari api, sehingga berdampak pada kelebihan stok nikel (ferronickel) di gudang penyimpanan MIND ID, dengan jumlah hampir 3 ton.
Sementara, kelebihan stok (overstock) ini dapat meningkatkan risiko kerusakan/penurunan kualitas pada stok nikel yang ada.
Selain itu, overstock juga menambah beban biaya perusahaan dalam bentuk biaya penyimpanan juga biaya kerusakan.
Agar MIND ID Trading dapat tetap melakukan fungsi perusahaan secara normal, mereka membutuhkan cash buffer sebesar minimal Rp1 triliun. Akan tetapi, per Juni 2022, cash buffer perusahaan berada 56 persen di bawah target.
Beberapa kejanggalan dan kerugian ini sendiri tercium oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) MIND ID.
Baca Juga: 4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN
Awalnya Kepala Satuan SPI Dewi Sukmawati akan melakukan audit investigasi. Namun, kata Dewi, upayanya itu selalu dihalangi oleh Danny Praditya. Justru audit ini dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Direktur Operasi & Portofolio.
Potensi kerugian negara dari loss trading nikel pada tahun 2022 mencapai USD 8,6 juta atau sekitar Rp 132,5 miliar, karena harga nikel yang naik-turun pada saat itu.
Namun, temuan yang perlu dikonfirmasi adalah laporan MIND ID menyatakan bahwa pendapatan mereka minus. Sementara laporan MIND ID Trading menyebut mereka mendapatkan keuntungan besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara