Melalui pemberdayaan yang diberikan, para penghuni diharapkan dapat melanjutkan kehidupan di luar rumah susun dan bisa memperbaiki perekenomian mereka sehingga dapat keluar dari kemiskinan dan hidup lebih sejahtera. Para penghuni yang sudah dapat hidup mandiri, juga dapat memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat lain yang membutuhkan rumah tinggal.
Mensos Risma juga menyempatkan untuk berdiskusi kepada para penghuni, untuk memanfaatkan bantuan rusun ini dan menjaga sarana dan prasarana yang ada di dalam rusun. Mensos juga mengingkatkan untuk tidak memindahtangankan bantuan rusun ini kepada pihak lain.
Dorongan semangat juga terus ditularkan oleh Mensos Risma, agar para penghuni dapat berdaya, mandiri, dan meraih hidup yang lebih baik setelah keluar dari rusun ini nantinya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengungkapkan kolaborasi ini merupakan wujud negara hadir untuk semua lapisan masyarakat, termasuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Kepada semu pihak, kami berharap agar pembangunan rumah susun ini dapat dipahami sebagai wujud konkrit kepedulian dari pemerintah, untuk hadir di semua lapisan kalangan masyarakat,” kata Iwan.
Ia berharap, agar rusun ini dapat segera dimanfaatkan dengan optimal. Terutama dapat menjadi fasilitas pemberdayaan bagi para PPKS.
Menurut Iwan, pembangunan rumah susun sewa yang ditujukan bagi masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS ini, merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan sinergi antara Kementerian PUPR yang memiliki tugas dan tanggungjawab, khususnya di sektor perumahan, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, dengan Kementerian Sosial.
"Tugas kami tidak hanya mencukupi kebutuhan hunian, namun juga hunian dengan fungsi sebagai fasilitas bagi pemberdayaan masyarakat, khususnya saudara - saudara kita yang merupakan PPKS,” ungkap Iwan.
Turut hadir Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania dan I Komang Koheri, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, Jajaran Staf Khusus Menteri Sosial, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Kepala Sentra/Sentra Terpadu/Balai Besar Kemensos RI.
Berita Terkait
-
Pemerintah Hadir untuk Meningkatkan Hunian bagi Masyarakat PPKS
-
Pihak Kemensos Datangi Anak yang Diperkosa Ayah Tiri di Batam, Korban Hamil dan Tertular HIV dari Pelaku
-
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Tri Rismaharini: Saya Tidak Tahu
-
Akui Belum Punya Anggaran untuk Bantuan Penderita Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit Dari Mana?
-
Kemensos Siapkan Data Calon Penerima Bansos Pangan untuk Ramadan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?