Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang mencapai 2,35 persen menjadi bukti kuatnya pemulihan ekonomi Indonesia.
Sebab, perintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 menetapkan batas defisit APBN harus turun lagi di bawah 3 persen per tahun pada 2023. Defisit APBN kini menjadi 2,35 persen sejak 2022.
Dengan demikian, APBN sehat jauh lebih cepat dari yang disyaratkan undang-undang, kata Sri Mulyani, Selasa (11/7/2023), dalam rapat paripurna DPR ke-29 periode 2022-2023, V.
Menkeu menyatakan penerimaan negara tahun 2022 positif Rp 2.635,8 triliun. Nilai tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.034,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp595,6 triliun dan subsidi sebesar Rp5,7 triliun.
Bendahara Nasional mengatakan temuan tersebut menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia pulih dengan sangat kuat.
Perkembangan penerimaan negara sejalan dengan kenaikan pajak dari 9,12 persen pada 2021 menjadi 10,39 persen pada 2022. Ini merupakan nilai tertinggi dalam tujuh tahun.
Melansir Antara, belanja pemerintah tercatat sebesar Rp3.096,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah sebesar Rp2.280,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp816,2 triliun.
Sri Mulyani mengatakan belanja pemerintah meningkat sebesar Rp309,8 triliun atau 11,12 persen dibandingkan tahun 2021. Hal itu sejalan dengan strategi anggaran pemerintah untuk terus mendukung pemulihan ekonomi dan melindungi ekonomi dan masyarakat dari dampak ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu, hal ini melindungi dari gangguan kenaikan harga energi dan pangan serta menjaga pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Pendapatan Negara Tahun Ini Lebihi 100%
Dengan memperhitungkan pendapatan dan belanja negara, defisit anggaran pemerintah tahun 2022 sebesar Rp460,4 triliun atau 2,35 persen dari produk domestik bruto (PDB), jauh lebih rendah dibandingkan defisit anggaran pemerintah tahun 2021 sebesar 4,57 persen.
Tag
Berita Terkait
-
APBN Jadi Faktor Kunci Jaga Ekonomi Negara Selama Pandemi COVID-19
-
Sri Mulyani Lelang Surat Utang Lagi, Targetkan Dana Rp6 Triliun
-
IKN Bisa Mangkrak Karena Belum Ada Investor yang Serius, Kubu Demokrat: Jadi Sejauh Ini Dananya dari APBN?
-
Sri Mulyani Sebut Nasib Rupiah Tahun Ini Tak Mujur
-
Sri Mulyani Optimis Pendapatan Negara Tahun Ini Lebihi 100%
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga