Suara.com - Kualitas udara buruk di Jakarta belakangan menjadi isu hangat yang dibicarakan di media sosial. Udara kotor ini akan berdampak langsung pada kesehatan warga, terutama penyakit yang berhubungan dengan pernapasan dan paru-paru. Lantas apakah sakit gara-gara kualitas udara buruk akan dicover BPJS?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan jumlah pasien infeksi saluran pernapasan melonjak di Jakarta. Sebelum pandemi jumlahnya hanya sekitar 50.000 orang.
Namun kini meningkat menjadi 200.000 orang. Lonjakan ini akan berimplikasi pada anggaran BPJS Kesehatan setiap tahun. Itu artinya, penyakit pernapasan masuk dalam kategori penyakit yang ditanggung oleh BPJS.
Budi menambahkan, saat ini ada lima jenis penyakit infeksi pernapasan yang masuk dalam layanan BPJS. Penyakit paling ringan adalah pneumonia hingga yang terberat kanker paru-paru.
Pada 2022 lalu, klaim BPJS terkait lima jenis penyakit tersebut mencapai Rp10 triliun dan diprediksi bakal meningkat di tahun ini setelah polusi Jakarta gencar dibicarakan.
Kendati demikian, Kementerian Kesehatan tidak bisa mengintervensi kebijakan terkait penurunan emisi karbon. Budi menyambung, Kemenkes hanya dapat merespons dampak tersebut. Untuk itu dirinya mendorong pengambil kebijakan untuk segera mengambil langkah untuk menurunkan emisi.
Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Dalam Perpres 12 tahun 2013 Peraturan BPJS Kesehatan no. 1 Tahun 2014 disebutkan beberapa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin tanpa memberikan contoh penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:
1. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Penyemprotan Jalan Polda Metro Jaya Malah Memperburuk Kesehatan!
2. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.
3. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi).
4. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol.
5. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
6. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).
7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).
Berita Terkait
-
Aksi Siram Jalanan untuk Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta Tuai Komentar Skeptis: Emang Ngaruh?
-
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Pakar Kesehatan Larang Balita Bermain di Taman Dekat Jalan
-
Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Penanaman Pohon
-
Ketua DPR Dorong Sekolah Antisipasi Dampak Polusi Udara Bagi Anak
-
Epidemiolog Sebut Penyemprotan Jalan Polda Metro Jaya Malah Memperburuk Kesehatan!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI
-
Nilai Tukar Rupiah Masih Ungguli Dolar AS, Ditutup ke Level Rp 16.782/USD
-
IHSG Menguat Tipis, Emiten Tambang Emas Berjaya
-
GenKBiz Surabaya, Komitmen KB Bank Cetak Wirausaha Muda Inovatif Berbasis ESG
-
Bulog Klaim Margin 7% Bukan Tambah Cuan, Tapi Kompensasi
-
Kemenkeu Terbitkan SBN Pertama 2026, Incar Dana Rp 25 Triliun
-
Boy Thohir Mau Cari Cuan di Bursa Hong Kong Lewat Rencana IPO EMAS