Suara.com - Lead Analyst Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Lauri Myllyvirta memastikan sumber polusi udara Jakarta tidak hanya PLTU. Akan tetapi, transportasi hingga industri juga penyebab polutan yang menyebabkan buruknya kualitas udara.
"Sumber polutan bukan hanya dari PLTU, ada sektor lain seperti transportasi dan industri lainnya," ujarnya yang dikutip, Rabu (13/9/2023).
Adapun, pernyataan Lauri itu untuk menanggapi adanya anggapan bahwa CREA menjual produk seiring rilis berupa riset tentang buruknya sebuah wilayah kota dan negara. "Dengan merilis itu, kami berharap perbaikan kualitas udara," imbuh dia.
Namun dalam rilisnya, CREA selalu menyebut PLTU sebagai sumber polutan utama yang tidak punya alat pantau real time. Sesuai situs resmi, CREA menjual sejumlah layanan emission tracker hingga portal kualitas udara real time. Banyak kalangan meyakini rilis riset CREA ditunggangi berbagai kepentingan bisnis.
Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik sekaligus anggota Dewan Proper KLHK Agus Pambagio menduga ada yang menunggangi isu polusi udara di Jakarta untuk memojokkan PLTU.
Padahal, kata Agus, kualitas udara tidak kunjung membaik meski 4 unit PLTU Suralaya sebesar 1.600 MW dalam posisi mati dalam rangka voluntary shutdown. Menurutnya, publik jangan salah menilai atau bahkan memberikan justifikasi kepada PLTU yang beroperasi di sekitar Jakarta, termasuk PLTU Suralaya.
"Mau semua PLTU dalam posisi shutdown pun, kualitas udara di Jakarta ya tetap buruk," imbuh dia,
Agus melanjutkan, saat ini polusi udara di Jakarta merupakan emisi dari kendaraan bermotor. Data menyebutkan tidak kurang dari 44% polusi udara disumbang dari emisi kendaraan. "KLHK sudah memaparkan data itu," lanjut dia.
Sejauh ini, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan siatem CEMS dari PLTU sudah terhubung dengan SISPEK milik KLHK.
Baca Juga: RI Tak Bisa Mendadak Matikan PLTU, Begini Alasannya
"Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) adalah suatu sistem yang menerima dan mengelola data hasil pemantauan emisi cerobong industri yang dilakukan dengan pengukuran secara terus menerus atau Continuous Emissions Monitoring System (CEMS)," imbuh Luckmi.
Terdapat 10 sektor industri yang wajib SISPEK, yaitu peleburan besi dan baja, pulp & kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, pupuk dan amonium nitrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah