Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjamin bakal menyesuaikan kembali nilai ganti rugi warga Rempang. Ganti rugi ini terkait dengan proyek Rempang Eco Ciy, di mana nilainya akan disesuaikan dengan aset-aset yang dimiliki warga.
Menurut Bahlil, uang ganti rugi itu akan dihitung berdasarkan dari hak-hak yang telah ditetapkan oleh warga sebelumnya.
Hak-hak itu diantaranya, tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa, dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Bahlir yang dikutip, Senin (18/9/2023).
Bahlil mengatakan, pemerintah juga sepakat agar penanganan hingga penyelesaian ganti rugi warga Rempang dilakukan secara lembut. Sebelumnya, terjadi bentrokan antara aparat dengan dalam penanganan ganti rugi tersebut.
"Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," jelas dia.
Gelar rapat
Sebelumnya, sejumlah menteri dijadwalkan membahas percepatan pengembangan kawasan Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).
Kepala Biro Promosi, Humas dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, dalam kegiatan itu Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akan melakukan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam.
Baca Juga: Cadangan Nikel RI Bakal Ludes 15 Tahun Lagi, Menteri ESDM: Jangan Boros!
Dalam rapat tersebut Menteri Bahlil mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, Kepala BIG (Badan Informasi Geospasial), Gubernur Kepulauan Riau, Kepala BP Batam, dan Forkopimda Provinsi Kepri.
Diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil mengungkapkan telah mendapat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali turun ke Kota Batam guna mengawal percepatan pengembangan kawasan Rempang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya