Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjamin bakal menyesuaikan kembali nilai ganti rugi warga Rempang. Ganti rugi ini terkait dengan proyek Rempang Eco Ciy, di mana nilainya akan disesuaikan dengan aset-aset yang dimiliki warga.
Menurut Bahlil, uang ganti rugi itu akan dihitung berdasarkan dari hak-hak yang telah ditetapkan oleh warga sebelumnya.
Hak-hak itu diantaranya, tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa, dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Bahlir yang dikutip, Senin (18/9/2023).
Bahlil mengatakan, pemerintah juga sepakat agar penanganan hingga penyelesaian ganti rugi warga Rempang dilakukan secara lembut. Sebelumnya, terjadi bentrokan antara aparat dengan dalam penanganan ganti rugi tersebut.
"Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," jelas dia.
Gelar rapat
Sebelumnya, sejumlah menteri dijadwalkan membahas percepatan pengembangan kawasan Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).
Kepala Biro Promosi, Humas dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, dalam kegiatan itu Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akan melakukan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam.
Baca Juga: Cadangan Nikel RI Bakal Ludes 15 Tahun Lagi, Menteri ESDM: Jangan Boros!
Dalam rapat tersebut Menteri Bahlil mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, Kepala BIG (Badan Informasi Geospasial), Gubernur Kepulauan Riau, Kepala BP Batam, dan Forkopimda Provinsi Kepri.
Diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil mengungkapkan telah mendapat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali turun ke Kota Batam guna mengawal percepatan pengembangan kawasan Rempang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.775
-
IHSG Betah di Level 8.100 pada Rabu Pagi, Cek Saham-saham Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah Besar Meroket