Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjamin bakal menyesuaikan kembali nilai ganti rugi warga Rempang. Ganti rugi ini terkait dengan proyek Rempang Eco Ciy, di mana nilainya akan disesuaikan dengan aset-aset yang dimiliki warga.
Menurut Bahlil, uang ganti rugi itu akan dihitung berdasarkan dari hak-hak yang telah ditetapkan oleh warga sebelumnya.
Hak-hak itu diantaranya, tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa, dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Bahlir yang dikutip, Senin (18/9/2023).
Bahlil mengatakan, pemerintah juga sepakat agar penanganan hingga penyelesaian ganti rugi warga Rempang dilakukan secara lembut. Sebelumnya, terjadi bentrokan antara aparat dengan dalam penanganan ganti rugi tersebut.
"Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," jelas dia.
Gelar rapat
Sebelumnya, sejumlah menteri dijadwalkan membahas percepatan pengembangan kawasan Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).
Kepala Biro Promosi, Humas dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, dalam kegiatan itu Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akan melakukan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam.
Baca Juga: Cadangan Nikel RI Bakal Ludes 15 Tahun Lagi, Menteri ESDM: Jangan Boros!
Dalam rapat tersebut Menteri Bahlil mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, Kepala BIG (Badan Informasi Geospasial), Gubernur Kepulauan Riau, Kepala BP Batam, dan Forkopimda Provinsi Kepri.
Diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil mengungkapkan telah mendapat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali turun ke Kota Batam guna mengawal percepatan pengembangan kawasan Rempang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025