Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan santunan kepada ahli waris PMI yang meninggal dunia yang disaksikan juga oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin serta Bupati Indramayu Nina Agustina di Sport Center Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).
Menteri Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan, sebagai bentuk apresiasi kepada Pekerja Migran Indonesia yang sering disebut pahlawan devisa negara, negara memberikan apresiasi dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI dalam jaminan sosial, baik ketika PMI sebelum berangkat, selama, bahkan setelah kembali ke tanah air.
"Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja migrannya saja, tetap perlindungan juga diberikan kepada keluarga pekerja migran, misalnya jika ada PMI yang meninggal dunia dan memiliki anak yang berusia sekolah maka dia berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliahnya selesai," ucap Menaker Ida.
Dirinya menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Indramayu merupakan kabupaten terbesar yang menempatkan pekerja migrannya ke luar negeri, sedangkan jika dilihat dari skala provinsi, provinsi pertama terbesar yang menempatkan PMI adalah Provinsi Jawa Timur, kemudian Provinsi Jawa Tengah dan provinsi terbesar ke 3 adalah Provinsi Jawa Barat.
“Jika memang warga negara ingin bekerja ke luar negeri, bekerjalah sesuai prosedur yang benar, kepada teman-teman yang bekerja ke luar negeri, dan yang mau berangkat, pastikan diri anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu awal dari perlindungan kepada teman-teman semua, risiko yang akan dialami akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan kalau dihitung-hitung preminya sangat murah sekali,” tambah Menaker Ida.
Senada dengan Menaker, Bupati Nina Agustina menjelaskan bahwa pihaknya juga senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI. Bentuk pelayanan yang diberikan antara lain memberikan pelatihan, sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, sosialisasi migrasi aman, dan dibentuknya layanan terpadu satu atap.
“Semua upaya yang kita lakukan tersebut merupakan usaha untuk melindungi warga Indramayu yang memilih bekerja di luar negeri. Bagaimanpun bekerja di luar negeri memiliki risiko yang lebih besar, jadi kita sebagai pemerintah tentu mengeluarkan regulasi yang bisa melindungi saudara-saudara kita,” jelas Nina.
Selanjutnya Direktur Kepesertaan Zainudin menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan siap menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, tak terkecuali dengan terbitnya Permenaker 4/2023 ini.
Baca Juga: Penempatan PMI Disorot Dunia, Kemnaker Ajak P3MI Berbenah Diri
“Kami menyambut baik Permenaker No 4 Tahun 2023 ini, kami bersama-sama melakukan sosialisasi kepada seluruh calon PMI, PMI dan juga PMI Purna bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi. Ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan seluruh pekerjanya sejahtera,” ungkap Zainudin.
Menutup keterangannya Zainudin kembali mengingatkan pesan Menaker kepada seluruh PMI untuk mendaftarkan dirinya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak saat pertama menerima pelatihan hingga diberangkatkan ke negara tujuan. Saat ini sudah 40 juta pekerja termasuk di dalamnya PMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, PMI kami akan diberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian sampai dengan risiko hari tua.
"Ini juga sejalan dengan nilai sosialisasi kami yang mengedepankan ”Kerja Keras Bebas Cemas”, semuanya bertujuan membuat pekerja migran dapat bekerja keras di negara penempatan dan bebas akan kecemasan yang berujung pada Pekerja Migran Indonesia yang sejahtera,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Warga Desa Penyangga di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Mulai Direkrut Perusahaan
-
Komitmen Tinggi, Pemkab Sijunjung Luncurkan 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Bertemu Ketua Parlemen Malaysia, Puan Bawa Isu Perlindungan Pekerja Migran dan Kerja Sama Pendidikan
-
Di Abu Dhabi, Menaker Minta Pekerja Migran Indonesia Jadi Duta Bangsa dengan Etos Kerja yang Baik
-
Ada Kabar Baik Nih, Bupati Bogor Resmi Fasilitasi RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Siapa Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasannya
-
Argentina Mati Kutu! Scaloni Akui Spanyol Pantas Juara Piala Dunia 2026
-
Dua Ton Ikan Ditebar, Festival Memet Ikan Klaten Diserbu Ribuan Warga
-
Luis de la Fuente Puji Emiliano Martinez, Akui Spanyol Seharusnya Menang Lebih Cepat atas Argentina
-
5 HP RAM 12 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Kencang untuk Gaming dan Edit Video
-
Mengapa Saya Tetap Mendukung Argentina dari Era Maradona hingga Messi
-
Kisah Haru Anak Kuba di Tengah Revolusi: Review How to Say Goodbye in Cuban
-
Pagi Ini, Air PAM di 21 Kelurahan Jakarta Berpotensi Mati Total
-
Di Mana Tempat Beli Jersey Timnas Spanyol Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasinya
-
Para Analis Prediksi IHSG Menguat Hari Ini, Cek Saham-saham Rekomendasi