Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini kembali memberikan relaksasi bagi para pegiat sektor properti. Secara resmi, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap pembelian rumah sampai tahun depan. Selengkapnya, simak aturan PPN rumah ditanggung pemerintah mulai dari dasar hukum, syarat hingga jadwal diberlakukannya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa relaksasi itu adalah hasil dari rapat terbatas yang dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) siang. Airlangga mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
"Hasil rapat terbatas terkait sektor Pak Enggar di sektor properti, Presiden sudah memberikan persetujuan. Ke depan, PPN untuk properti ditanggung pemerintah sampai Juni 2024," ujarnya di Hutan Kota Plataran Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Besaran Bantuan
Airlangga menjelaskan, bahwa pemerintah akan menanggung sepenuhnya biaya PPN hingga bulan Juni 2024. Setelahnya, pemerintah juga akan menanggung PPN sebesar 50 persen sampai Desember tahun 2024.
Adapun aturan tersebut berlaku untuk rumah dengan harga kurang dari Rp 2 miliar. Tak sampai disitu, pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan nilai Rp 4 juta.
Diketahui, MBR biaya administratif yakni sekitar 13,3 juta orang akan ditanggung pemerintah sebesr Rp 4 juta.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut bahwa tahun 2023 adalah momen yang strategis untuk menjaga stabilitas perekonomian. "Diharapkan backlog (yang mencapai 12,1 juta) di sektor properti bisa tersalurkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengungkapkan alasan pemerintah memberikan insentif terhadap industri properti dalam waktu yang begitu dekat untuk mendorong sumbangsih sektor ini terhadap adanya PDB.
Baca Juga: Jokowi Kasih Kemudahan Beli Rumah, Bebas PPN Hingga Biaya Administrasi
Bentuk insentif yang akan diberikan berupa PPN yang ditanggung oleh Pemerintah sampai pemberian bantuan administratif bagi perumahan di lingkingan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 4 juta.
"Dalam rapat lanjutan tentang PPN untuk perumahan, lebih untuk dorong sektor perumahan yang jumlah PDB-nya rendah, turun 0,67%, dan konstruksi 2,7%," ungkap Airlangga setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2023).
Di mana kedua sektor tersebut telah memberikan kontribusi ke PDB hingga mencapai 14%-16%, juga jumlah tenaga kerja di sektor itu mencapai 13,8 juta orang, serta kontribusi pajak mencapai 9,3% kemudian ada pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9%.
Airlangga menambahkan bahwa intensif pajak diharapkan mampu mem-booster kinerja pada sektor properti yang sempat terkontraksi akibat dampak dari pandemi Covid-19. Di sisi lain, sektor properti mempunyai kontribusi yang tinggi terhadap produk domestik bruto (PBD) nasional, sebesar 14 persen sampai 16 persen pada tahun 2023.
Sebelumnya, Jokowi juga telah menyinggung terkait pemberian intensif PPN DTP sebesar 100% atas pembelian rumah sebesar Rp2 miliar. Berdasarkan keterangan Jokowi, adanya intensif ini sangat penting untuk tetap menjaga momentum ekonomi.
"Kita akan berikan intensif, memberi intensif di dunia properti, dunia perumahan. Kita nanti mungkin akan segera putuskan, PPN akan ditanggung pemerintah. Sehingga akan mentrigger ekonomi kita," terang Jokowi dalam program Investor Daily Summit 2023.
Berita Terkait
-
Jokowi Kasih Kemudahan Beli Rumah, Bebas PPN Hingga Biaya Administrasi
-
Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Pungut Pajak Ojol dan Online Shop
-
Ngeri-Ngeri Sedap! Menteri PPN Blak-blakan IQ Orang Indonesia Rendah, Penyakitnya Tinggi
-
Raih Cuan di Indonesia, TikTok Setor Pajak ke Pemerintah?
-
Harga Beras Kian Mahal, Penduduk Miskin RI Berpotensi Naik?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat