Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru soal pinjaman online (pinjol). Salah satunya, soal bunga pinjol yang akan diturunkan menjadi 0,1 persen secara bertahap.
Aturan baru itu tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19 tahun 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjelaskan, penurunan bunga ini sebagai upaya perlindungan konsumen. Selain itu, upaya ini juga merupakan mandat Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 tahun 2022, di mana OJK perlu mengatur besaran bunga pinjol.
"Karena kalau bunganya tidak diatur dengan baik, maka yang paling dirugikan adalah konsumen," ujar Agusman, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Sebelumnya kesepakatan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) bunga pinjol ditetapkan sebesar 0,4 persen. Namun, bunga pinjol itu akan turun secara bertahap menjadi 0,2 persen mulai 2025.
"Pendanaan konsumtif sebesar 0,3% per hari untuk 2024, 0,2% per hari 2025, dan tahun-tahun selanjutnya 0,1% jadi bertahap turunnya," jelas dia.
Agusman menambahkan, penurunan secara bertahap ini perlu dilakukan agar tidak mengganggu bisnis pinjol.
Sementara untuk bunga produktif, akan diturunkan menjadi 0,1% per hari selama dua tahun, yakni pada 2024 dan 2025. Setelah itu pada 2026, bunga akan diturunkan kembali menjadi 0,067%.
"Kenapa yang produktif jauh lebih rendah? Ini memang agar mendorong kegiatan produtif karena selama ini UMKM kita yang jadi kendala ialah mahalnya pendanaan ini, sehingga kita beri room agar memberikan pendaann yang luas," pungkas dia.
Baca Juga: Hindari Gali Lubang Tutup Lubang, Masyarakat Hanya Boleh Ajukan Tiga Platform Pinjol
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN