Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rakornas yang mengambil tema Penataan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Rabu, (15/11/2023).
"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.
Ida mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola perlindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.
Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.
"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," ujar Ida Fauziyah.
Pada kesempatan tersebut, Ida juga mengapresiasi satgas perlindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Saya yakin dengan adanya satgas perlindungan Pekerja Migran Indonesia di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja
-
Kemnaker Dorong TKS Pendamping TKM Pemula Berperan Optimal
-
Sekjen Kemnaker Tegaskan Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas
-
Lantik 7 Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi
-
G-Creasi Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Terampil dengan Pelatihan Melinting Tembakau
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak