Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rakornas yang mengambil tema Penataan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Rabu, (15/11/2023).
"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.
Ida mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola perlindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.
Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.
"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," ujar Ida Fauziyah.
Pada kesempatan tersebut, Ida juga mengapresiasi satgas perlindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Saya yakin dengan adanya satgas perlindungan Pekerja Migran Indonesia di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja
-
Kemnaker Dorong TKS Pendamping TKM Pemula Berperan Optimal
-
Sekjen Kemnaker Tegaskan Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas
-
Lantik 7 Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi
-
G-Creasi Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Terampil dengan Pelatihan Melinting Tembakau
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN