Suara.com - Private placement adalah salah satu strategi korporasi dengan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
Private placement bertujuan mengumpulkan modal tambahan dengan menerbitkan saham baru yang langsung dijual kepada investor besar atau kelompok investor tertentu.
Pelaksanaan private placement dilakukan di luar transaksi reguler di bursa, dan investor yang terlibat biasanya harus memenuhi kriteria tertentu. Investor ini biasanya memiliki akreditasi yang tinggi, melibatkan kualifikasi finansial yang solid, pengalaman investasi yang baik, serta kesiapan dan kemampuan untuk mengambil risiko tinggi.
Private placement bisa berdampak pada harga saham. Namun, tidak dapat dipastikan apakah berdampak positif atau negatif.
Untuk diketahui, private placement dapat berpengaruh pada psikologi investor, terutama bagi investor yang telah lama memiliki saham dalam emiten tersebut.
Alasannya karena dalam menerbitkan saham baru, kepemilikan saham perusahaan berkurang. Seiring dengan itu, pembagian keuntungan per saham atau Earning per Share (EPS) mereka juga berisiko mengalami penurunan atau dilusi. EPS adalah indikator yang dihitung dari laba bersih perusahaan dibagi dengan jumlah saham yang beredar.
Meski tidak bisa dipastikan selalu terjadi, private placement memiliki potensi memengaruhi harga saham, terutama dalam konteks perubahan kepemilikan dan dilusi keuntungan per saham.
Berita Terkait
-
Perbedaan Force Delisting dan Voluntary Delisting dalam Bursa Saham
-
Aset Saham Bisa Diwariskan, Ini Cara, Syarat dan Ketentuannya
-
Bos Vale Indonesia Buka Suara Soal MIND Kuasai 34 Persen Saham INCO
-
Untung Rugi Kode Broker Saham Dibuka Kembali, Investor Ritel Wajib Tahu
-
Tabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada