Suara.com - Private placement adalah salah satu strategi korporasi dengan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
Private placement bertujuan mengumpulkan modal tambahan dengan menerbitkan saham baru yang langsung dijual kepada investor besar atau kelompok investor tertentu.
Pelaksanaan private placement dilakukan di luar transaksi reguler di bursa, dan investor yang terlibat biasanya harus memenuhi kriteria tertentu. Investor ini biasanya memiliki akreditasi yang tinggi, melibatkan kualifikasi finansial yang solid, pengalaman investasi yang baik, serta kesiapan dan kemampuan untuk mengambil risiko tinggi.
Private placement bisa berdampak pada harga saham. Namun, tidak dapat dipastikan apakah berdampak positif atau negatif.
Untuk diketahui, private placement dapat berpengaruh pada psikologi investor, terutama bagi investor yang telah lama memiliki saham dalam emiten tersebut.
Alasannya karena dalam menerbitkan saham baru, kepemilikan saham perusahaan berkurang. Seiring dengan itu, pembagian keuntungan per saham atau Earning per Share (EPS) mereka juga berisiko mengalami penurunan atau dilusi. EPS adalah indikator yang dihitung dari laba bersih perusahaan dibagi dengan jumlah saham yang beredar.
Meski tidak bisa dipastikan selalu terjadi, private placement memiliki potensi memengaruhi harga saham, terutama dalam konteks perubahan kepemilikan dan dilusi keuntungan per saham.
Berita Terkait
-
Perbedaan Force Delisting dan Voluntary Delisting dalam Bursa Saham
-
Aset Saham Bisa Diwariskan, Ini Cara, Syarat dan Ketentuannya
-
Bos Vale Indonesia Buka Suara Soal MIND Kuasai 34 Persen Saham INCO
-
Untung Rugi Kode Broker Saham Dibuka Kembali, Investor Ritel Wajib Tahu
-
Tabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar