Suara.com - Hasil survei yang dilakukan oleh Populix menunjukkan bahwa sebagian besar (82 persen) pengguna internet di Indonesia telah mengalami paparan iklan judi online dalam enam bulan terakhir, terutama melalui platform media sosial.
Kepala Riset Sosial Populix, Vivie Zabkie, mengungkapkan bahwa iklan judi online memiliki dampak signifikan terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut.
Hal ini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi dampak sosial dari perjudian online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online.
Survei Populix berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure menunjukkan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.
Berdasarkan temuan tersebut, terungkap bahwa 63 persen dari pengguna internet yang pernah terpapar iklan judi online mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet. Sebanyak 84 persen yang disurvei menilai iklan judi online seringkali masuk dalam konten media sosial.
Populix, berdasarkan survei tersebut, juga melihat dampak nyata dari paparan iklan judi online. Sebanyak 41 persen responden mengaku tertarik membuka situs judi online setelah terpapar iklan.
Dari jumlah orang yang tertarik membuka situs tersebut, 16 persen mengaku mencoba judi online.
Hasil survei Populix juga mengungkapkan bahwa pengguna internet yang mencoba judi online menggunakan dompet digital untuk melakukan transaksi, dengan jumlah rata-rata di bawah Rp100.000.
Temuan dari Populix sejalan dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa individu yang terlibat dalam perjudian online seringkali melakukan taruhan dengan nilai kurang dari Rp100.000, menunjukkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari kalangan dengan pendapatan rendah.
Baca Juga: Lolly Putri Nikita Mirzani Dukung Palestina Sambil Promosikan Judi Online
Responden survei juga menunjukkan dukungan terhadap upaya pemberantasan judi online. Sebanyak 74 persen dari responden menyatakan setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam membatasi akses ke situs judi online.
Pada periode Juli-Desember 2023, Kementerian Kominfo berhasil memutus akses terhadap 810.785 konten yang terkait dengan judi online.
Berita Terkait
-
Ngeri, Mayoritas Warganet Indonesia Rutin Dibom Iklan Judi Slot di Media Sosial
-
Selebgram Hana Hanifah Akhirnya Diperiksa Polisi Terkait Judi Online, PB Semmi: Semoga Jadi Tersangka
-
Kominfo Bongkar Modus Baru Promosi Judi Online: Mereka Makin Pintar
-
Kominfo Sebut Elon Musk Kecolongan soal Iklan Judi Online di X
-
Lolly Putri Nikita Mirzani Dukung Palestina Sambil Promosikan Judi Online
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi