Suara.com - Hasil survei yang dilakukan oleh Populix menunjukkan bahwa sebagian besar (82 persen) pengguna internet di Indonesia telah mengalami paparan iklan judi online dalam enam bulan terakhir, terutama melalui platform media sosial.
Kepala Riset Sosial Populix, Vivie Zabkie, mengungkapkan bahwa iklan judi online memiliki dampak signifikan terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut.
Hal ini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi dampak sosial dari perjudian online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online.
Survei Populix berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure menunjukkan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.
Berdasarkan temuan tersebut, terungkap bahwa 63 persen dari pengguna internet yang pernah terpapar iklan judi online mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet. Sebanyak 84 persen yang disurvei menilai iklan judi online seringkali masuk dalam konten media sosial.
Populix, berdasarkan survei tersebut, juga melihat dampak nyata dari paparan iklan judi online. Sebanyak 41 persen responden mengaku tertarik membuka situs judi online setelah terpapar iklan.
Dari jumlah orang yang tertarik membuka situs tersebut, 16 persen mengaku mencoba judi online.
Hasil survei Populix juga mengungkapkan bahwa pengguna internet yang mencoba judi online menggunakan dompet digital untuk melakukan transaksi, dengan jumlah rata-rata di bawah Rp100.000.
Temuan dari Populix sejalan dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa individu yang terlibat dalam perjudian online seringkali melakukan taruhan dengan nilai kurang dari Rp100.000, menunjukkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari kalangan dengan pendapatan rendah.
Baca Juga: Lolly Putri Nikita Mirzani Dukung Palestina Sambil Promosikan Judi Online
Responden survei juga menunjukkan dukungan terhadap upaya pemberantasan judi online. Sebanyak 74 persen dari responden menyatakan setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam membatasi akses ke situs judi online.
Pada periode Juli-Desember 2023, Kementerian Kominfo berhasil memutus akses terhadap 810.785 konten yang terkait dengan judi online.
Berita Terkait
-
Ngeri, Mayoritas Warganet Indonesia Rutin Dibom Iklan Judi Slot di Media Sosial
-
Selebgram Hana Hanifah Akhirnya Diperiksa Polisi Terkait Judi Online, PB Semmi: Semoga Jadi Tersangka
-
Kominfo Bongkar Modus Baru Promosi Judi Online: Mereka Makin Pintar
-
Kominfo Sebut Elon Musk Kecolongan soal Iklan Judi Online di X
-
Lolly Putri Nikita Mirzani Dukung Palestina Sambil Promosikan Judi Online
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik