Suara.com - Hasil survei yang dilakukan oleh Populix menunjukkan bahwa sebagian besar (82 persen) pengguna internet di Indonesia telah mengalami paparan iklan judi online dalam enam bulan terakhir, terutama melalui platform media sosial.
Kepala Riset Sosial Populix, Vivie Zabkie, mengungkapkan bahwa iklan judi online memiliki dampak signifikan terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut.
Hal ini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi dampak sosial dari perjudian online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online.
Survei Populix berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure menunjukkan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.
Berdasarkan temuan tersebut, terungkap bahwa 63 persen dari pengguna internet yang pernah terpapar iklan judi online mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet. Sebanyak 84 persen yang disurvei menilai iklan judi online seringkali masuk dalam konten media sosial.
Populix, berdasarkan survei tersebut, juga melihat dampak nyata dari paparan iklan judi online. Sebanyak 41 persen responden mengaku tertarik membuka situs judi online setelah terpapar iklan.
Dari jumlah orang yang tertarik membuka situs tersebut, 16 persen mengaku mencoba judi online.
Hasil survei Populix juga mengungkapkan bahwa pengguna internet yang mencoba judi online menggunakan dompet digital untuk melakukan transaksi, dengan jumlah rata-rata di bawah Rp100.000.
Temuan dari Populix sejalan dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa individu yang terlibat dalam perjudian online seringkali melakukan taruhan dengan nilai kurang dari Rp100.000, menunjukkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari kalangan dengan pendapatan rendah.
Baca Juga: Lolly Putri Nikita Mirzani Dukung Palestina Sambil Promosikan Judi Online
Responden survei juga menunjukkan dukungan terhadap upaya pemberantasan judi online. Sebanyak 74 persen dari responden menyatakan setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam membatasi akses ke situs judi online.
Pada periode Juli-Desember 2023, Kementerian Kominfo berhasil memutus akses terhadap 810.785 konten yang terkait dengan judi online.
Berita Terkait
-
Ngeri, Mayoritas Warganet Indonesia Rutin Dibom Iklan Judi Slot di Media Sosial
-
Selebgram Hana Hanifah Akhirnya Diperiksa Polisi Terkait Judi Online, PB Semmi: Semoga Jadi Tersangka
-
Kominfo Bongkar Modus Baru Promosi Judi Online: Mereka Makin Pintar
-
Kominfo Sebut Elon Musk Kecolongan soal Iklan Judi Online di X
-
Lolly Putri Nikita Mirzani Dukung Palestina Sambil Promosikan Judi Online
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS