Suara.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Matthew Miller menyampaikan protes Amerika Serikat kepada pemerintah Israel, karena pemblokiran bantuan untuk penduduk sipil di Gaza dan berbagai wilayah di Palestina.
Hal ini, kata Miller, membuat AS mempertimbangkan untuk menghentikan bantuan kepada Israel. "Kita telah menyaksikan hambatan dari segi politik Israel, di mana para menteri di dalam pemerintahan Israel menghentikan pelepasan bantuan [tepung] dari pelabuhan di Ashdod," ujarnya dikutip via Anadolu Agency pada Rabu (6/3/2024) kemarin.
Menurut dia, para pejabat Israel justru mendukung aksi massa yang memblokade bantuan ke wilayah Palestina melalui KArem Shalom.
AS mengirimkan bantuan berupa tepung dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Ashdod. Namun, pengiriman tersebut terhenti selama lebih dari satu bulan atas perintah Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich.
Miller menyoroti tindakan para pejabat Israel yang menghalangi dan mengganggu penyaluran bantuan ke Gaza, dan ia menegaskan bahwa hal ini harus segera dihentikan.
"Semua ini merupakan hambatan yang berasal dari para menteri di dalam pemerintahan Israel yang kami telah tegaskan sebagai tidak dapat diterima dan harus segera diakhiri," ungkapnya.
Ia menegaskan, Amerika Serikat memiliki sikap terbuka terkait situasi di lapangan serta penolakan Israel untuk membuka perbatasan Erez di utara Gaza.
Menurutnya, sikap Amerika Serikat tersebut disampaikan saat Menteri Luar Negeri Antony Blinken bertemu dengan kabinet perang Israel.
Amerika Serikat adalah sekutu dekat Israel dan sering memberikan bantuan kepada mereka.
Baca Juga: Jelang Ramadan Masjid Al Aqsa masih Dilarang untuk Ibadah Umat Muslim, Erdogan: Enggak Masuk Akal!
Menurut peraturan hukum di Amerika Serikat, yaitu undang-undang tahun 1961, Presiden dilarang mengirimkan bantuan ke negara lain jika negara tersebut membatasi bantuan kemanusiaan dari Amerika.
Namun, merujuk pada 620I Undang-Undang Bantuan Luar Negeri AS, terdapat pengecualian yang memungkinkan presiden untuk melanjutkan bantuan jika dianggap dalam kepentingan keamanan nasional AS secara resmi.
Israel meningkatkan serangan ke Palestina pada tanggal 7 Oktober. Sebagai akibat dari genosida tersebut, lebih dari 30.700 orang di Palestina meninggal dan ratusan ribu rumah hancur.
Berita Terkait
-
Boikot Starbucks di Timur Tengah Berakibat Fatal, 2.000 Karyawan Diberhentikan
-
ByteDance Dipaksa Jual TikTok dari China ke Amerika
-
Bela Palestina, 600 Karyawan Google Tekan Petisi Tolak Sponsori Acara Israel
-
Amerika Serikat Mendadak Beri Pesan Khusus Prabowo Terkait Presiden Terpilih
-
Jelang Ramadan Masjid Al Aqsa masih Dilarang untuk Ibadah Umat Muslim, Erdogan: Enggak Masuk Akal!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik