Suara.com - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) menilai butuh penyederhaan regulasi untuk meningkatkan kinerja ekspor. Dengan begitu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas.
Pandangan ini tertuang dalam sebuah diskusi yang dilakukan Ipemi dengan jajaran Deputi V Kementerian Koordinasi Perekonomian. Mereka membahas tentang optimalisasi ekspor impor UMKM Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Ipemi Ingrid Kansil didampingi Sekjen Ipemi Nurwahidah Saleh beserta jajarannya berbincang dengan Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kemenko Perekonomian Lorenta PK Siahaan.
Kata Ingrid, peran UMKM dalam perekonomian terbukti signifikan. Bukan hanya di dalam negeri, UMKM Indonesia sudah menembus pasar global.
"UMKM Indonesia sudah melakukan kegiatan ekspor juga impor ke pasar internasional. Hal ini menjadi salah satu penyumbang devisa bagi Indonesia," ujar Ingrid dalam keterangan resminya, Kamis (23/5/2024).
Ia menilai, kinerja positif itu masih bisa terus dimaksimalkan. Tentu dengan campur tangan Pemerintah, khususnya soal kebijakan.
Diakui Ingrid, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan menghadapi regulasi yang ada. Khususnya kebijakan yang menyangkut ekspor impor.
"Sangat diperlukan proses regulasi yang lebih sederhana dan transparan, panduan yang jelas, serta penyederhanaan prosedur ekspor-impor untuk membantu UMKM melewati tantangan administratif," ungkap Ingrid.
Bahkan, tidak sedikit pelaku UMKM Indonesia yang kurang memahami aturan main di Tanah Air. Sebab itu, Ingrid berharap Pemerintah gencar melakukan sosialisasi sampai ke tingkat bawah.
Baca Juga: Pelaku UMKM Pengasinan Ikan Siap Dapatkan Suntikan Modal
"Peningkatan aksesibilitas informasi mengenai regulasi dan prosedur juga perlu diperkuat. Agar UMKM dapat dengan lebih mudah memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta