Suara.com - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) menilai butuh penyederhaan regulasi untuk meningkatkan kinerja ekspor. Dengan begitu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas.
Pandangan ini tertuang dalam sebuah diskusi yang dilakukan Ipemi dengan jajaran Deputi V Kementerian Koordinasi Perekonomian. Mereka membahas tentang optimalisasi ekspor impor UMKM Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Ipemi Ingrid Kansil didampingi Sekjen Ipemi Nurwahidah Saleh beserta jajarannya berbincang dengan Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kemenko Perekonomian Lorenta PK Siahaan.
Kata Ingrid, peran UMKM dalam perekonomian terbukti signifikan. Bukan hanya di dalam negeri, UMKM Indonesia sudah menembus pasar global.
"UMKM Indonesia sudah melakukan kegiatan ekspor juga impor ke pasar internasional. Hal ini menjadi salah satu penyumbang devisa bagi Indonesia," ujar Ingrid dalam keterangan resminya, Kamis (23/5/2024).
Ia menilai, kinerja positif itu masih bisa terus dimaksimalkan. Tentu dengan campur tangan Pemerintah, khususnya soal kebijakan.
Diakui Ingrid, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan menghadapi regulasi yang ada. Khususnya kebijakan yang menyangkut ekspor impor.
"Sangat diperlukan proses regulasi yang lebih sederhana dan transparan, panduan yang jelas, serta penyederhanaan prosedur ekspor-impor untuk membantu UMKM melewati tantangan administratif," ungkap Ingrid.
Bahkan, tidak sedikit pelaku UMKM Indonesia yang kurang memahami aturan main di Tanah Air. Sebab itu, Ingrid berharap Pemerintah gencar melakukan sosialisasi sampai ke tingkat bawah.
Baca Juga: Pelaku UMKM Pengasinan Ikan Siap Dapatkan Suntikan Modal
"Peningkatan aksesibilitas informasi mengenai regulasi dan prosedur juga perlu diperkuat. Agar UMKM dapat dengan lebih mudah memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia