Suara.com - Pemerintah Kota Bandung dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) siap membantu dan memfasilitasi agar produk lokal semakin dikenal dan dicintai di pasar global.
Dikutip dari kantor berita Antara, peryataan ini disampaikan Linda Nurani Hapsah, Ketua Umum Dekranasda Kota Bandung pada Jumat (24/5/2024).
Untuk itu, Dekranasda Kota Bandung, Jawa Barat terus melakukan pengembangan usaha lokal dengan membina sebanyak 10.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing.
"Pembinaan dilakukan tidak hanya mempopulerkan produk, namun mematangkan bisnis agar mandiri, termasuk akses mengikuti pameran dan promosi produk sesuai dengan kelas daya saing," lanjut Linda Nurani Hapsah.
Ia menandaskan bahwa Dekranasda juga turut melakukan kurasi beragam produk kerajinan dari 10.000 pelaku UMKM tadi, agar bisa meningkatkan kualitas produk usaha.
Kegiatan kurasi ini bertujuan untuk menentukan daya saing dari setiap pelaku usaha yang mengikuti pembinaan Dekranasda.
"Kurasi ini melibatkan akademisi dan berbagai pihak melalui kolaborasi pentahelix, termasuk universitas, media, pelaku bisnis dan komunitas," jelas Linda Nurani Hapsah.
Setelah dilakukan tahap kurasi, Dekranasda akan mengelompokkan pelaku usaha menjadi dua kelas berdasarkan daya saing. Yatu kelas menengah dan premium.
"Bagi kelas menengah, produk akan difasilitasi untuk promosi di mal kelas menengah. Sedangkan kelas premium, produk akan difasilitasi agar bisa promosi di mal kelas premium dan berkesempatan tampil di acara nasional dan internasional," tambahnya lagi.
Baca Juga: Pelaku UMKM Mesti Tangguh untuk Tumbuhkan Ekonomi Baru
"Dekranasda berkomitmen untuk membina, mengembangkan dan menjaga eksistensi produk lokal agar tidak hanya muncul sebentar, akan tetapi mampu bersaing dan bertahan di pasar," kata Linda Nurani Hapsah.
Pelaku UMKM yang dibina Dekranasda akan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk suntikan semangat dalam menghadirkan kerajinan yang berkualitas.
Harapannya, dengan program pembinaan ini pelaku usaha yang baru memulai mau pun yang sudah berpengalaman bisa terus berkreasi dan berkembang.
Berita Terkait
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Sambut Idul Adha, PNM Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran