Suara.com - Profil Perusahaan Gas Negara (PGN) disorot pasca-dugaan korupsi yang terjadi di tubuh lembaga tersebut. KPK menetapkan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk / Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2016-2019 lalu, Danny Pradita beserta salah satu mantan Direktur Utama perusahaan gas swasta bernama Iswan Ibrahim (II) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PGN Rachmat Hutama mengatakan perusahaan senantiasa mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum memberantas kasus korupsi di Indonesia. “Sampai dengan saat ini, kami memantau secara seksama proses hukum yang masih berjalan di KPK atas dugaan masalah ini," kata Rachmat dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2024).
Melansir situs resmi perusahaan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang transmisi dan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia.
PGN telah bertransformasi menjadi subholding gas bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berdedikasi pada satu tujuan : Memberikan keahliannya, energi dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara jangka panjang. PGN secara berkesinabungan mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu sampai hilir demi melayani masyarakat.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang transmisi dan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia. Kami telah bertransformasi menjadi subholding gas bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berdedikasi pada satu tujuan : Memberikan keahliannya, energi dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara jangka panjang.
PGN secara berkesinabungan mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu sampai hilir demi melayani masyarakat. Namun, jauh sebelum itu, pada tahun 1859 didirikan perusahaan swasta Belanda, Firma L.J.N. Eindhoven & CO Gravenhage. PGN baru ditetapkan sebagai perusahaan negara pada 13 Mei 1965. Kemudian medio 1994 – 1998, terjadi perluasan bisnis dan ekspansi PGN diikuti pembentukan anak usaha PT Transportasi Gas Indonesia.
Sejalan dengan inisiatif Pemerintah membentuk Holding BUMN Migas, pada 11 April 2018, PGN menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero) dengan dialihkannya saham seri B milik negara RI yang menandai terbentuknya Holding BUMN Migas. Selanjutnya pada 28 Desember 2018, PGN resmi menjadi Subholding Gas dengan pengambilalihan 51% saham milik PT Pertamina (Persero) pada PT Pertamina Gas.
PGN mandiri dalam menghantarkan energi baik gas bumi yang manfaatnya dirasakan di seluruh penjuru negeri. Jaringannya tersebar luas mulai Medan, Dumai, Palembang, Lampung, Tarakan, hingga Sorong.
Baca Juga: PGN Dapat Kabar Buruk, Satu Mantan Bosnya Jadi Tersangka Korupsi
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan