Suara.com - Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak ditetapkan 2019, sehingga dikhawatirkan maskapai penerbangan menghadapi permasalahan. Yaitu nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan tersendiri karena memberikan pengaruh yang besar terhadap biaya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah bisa meninjau ulang Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.
"Oleh sebab itu, kami diskusi agar TBA dikaji. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik karena kurs dan harga avtur selama lima tahun terakhir juga berubah," tutur Irfan Setiaputra.
"Usulan kami lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate mau pun harga avtur tidak bisa dikontrol. Kami juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-menerus memberikan diskon, karena bukan begitu caranya," ujarnya.
Lewat Indonesia National Air Carrier Association (INACA), maskapai penerbangan menyampaikan kajian atau evaluasi tarif dan tiket ini.
"Sekarang, berlaku Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Namun, aspirasi INACA, nanti akan menjadi konsiderasi," papar Sigit Hani Hadiyanto, Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat berlangsung Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).
Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum INACA berharap Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada TBA, tetapi sesuai dengan mekanisme pasar.
"Kami berharap bahwa tarif tiket itu diserahkan kepada mekanisme masyarakat," jelas Denon Prawiraatmadja.
Disebutkannya bahwa pemerintah menetapkan TBA dan TBB adalah demi keterjangkauan dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana
Selain itu, TBA dan TBB diberlakukan agar tidak terjadi praktik jual rugi (predatory pricing).
"Jadi, di situlah fungsinya pemerintah sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga dan iklim usaha tetap sehat," tukas Denon Prawiraatmadja.
Ia menyatakan bahwa pemerintah juga sudah menerima usulan INACA terkait revisi tarif batas atas dan batas bawah.
"Kami direspon positif oleh Kementerian Perhubunan. Kita tunggu jawaban kementerian, sehingga tarif ini bisa bervariasi solusinya, tidak digeneralisir. Ini mungkin yang sedang kami upayakan," ungkap Denon Prawiraatmadja.
Tentang TBA dan TBB tiket pesawat berjadwal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melakukan evaluasi menyusul usulan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia agar pemerintah melepas mekanisme persoalan itu.
"Terkait dengan tarif atau tiket, memang pemerintah sedang evaluasi," jelas Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).
Tag
Berita Terkait
-
Tekanan Belum Reda, Rupiah Tembus Rp18.106 per Dolar AS
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Rupiah Melemah Dekati Rp18.000, Pengunduran Diri Perry Warjiyo Jadi Sentimen Pasar
-
Paling Lemah di Asia, Rupiah Terus Keok Lawan Dolar AS
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123