Suara.com - Humas BKN mengumumkan bahwa pelaksanaan ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami perubahan dengan diterbitkannya pedoman baru melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. Salah satu perubahan penting adalah metode yang digunakan dalam ujian tersebut.
Pedoman terbaru ini menetapkan bahwa semua instansi pusat dan daerah harus melaksanakan ujian dinas dan UPKP dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya adalah untuk menciptakan standar yang seragam dalam pelaksanaan ujian bagi PNS di seluruh Indonesia.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian dengan metode CAT dapat memanfaatkan stasiun atau lab CAT yang ada di kantor-kantor BKN di berbagai daerah. Dengan demikian, instansi tidak perlu datang ke Jakarta untuk melaksanakan ujian, melainkan bisa memanfaatkan stasiun CAT terdekat. Saat ini, BKN memiliki 34 stasiun CAT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Haryomo menambahkan bahwa penggunaan metode CAT ini merupakan bagian dari upaya BKN untuk memastikan objektivitas dalam pengembangan karier PNS sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.
Dari segi teknis, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menyatakan bahwa BKN akan melakukan verifikasi dan validasi persyaratan administratif sebelum pengajuan ujian dinas dan UPKP oleh instansi. Hal ini penting karena hasil ujian tersebut akan digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat.
Imas juga menekankan pentingnya integrasi data dan proses manajemen ASN dengan SI ASN, termasuk pelaksanaan ujian dinas dan UPKP dengan metode CAT. Ia mengimbau instansi pemerintah yang belum melaksanakan ujian dengan metode CAT untuk berkoordinasi dengan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) dan Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pedoman ini dapat disaksikan ulang di kanal YouTube resmi BKN.
Berita Terkait
-
Cerita Husain 20 Tahun Jadi Pegawai Pajak Kini Tukang Bersih WC: Gajinya Bikin Malu ASN
-
Dear Pensiunan ASN! Buru-buru Cek Link Ini Jangan Telat, Gaji Bulan Juli 2024 Cair
-
Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak
-
ASN Jomblo Tak Masalah Hijrah ke IKN: Kalau Itu Sudah Tugas Pasti Siap
-
Ini Skema Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN, Dari Rekrutmen Baru hingga Mutasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?