Suara.com - Meski pun belum menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satuan tugas (satgas) Kementerian Perdagangan bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan siap membentuknya guna mengatasi barang impor ilegal.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
Untuk itu akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal ini.
Nantinya, satgas bersama ini akan turun ke pasar-pasar untuk melakukan pengecekan langsung sejumlah barang-barang.
Menteri Perdagangan mensyaratkan , barang tertentu harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti pakaian wanita dan pakaian anak-anak. Tanpa SNI, prosedur masuknya diduga ilegal.
"Kalau kena masuknya Rp 60.000, kok ada kaos impor harganya Rp 50.000? Jadi, kita bareng-bareng asosiasi, lembaga perlindungan konsumen dan kita, kalau bisa Anggota DPR Komisi VI semangati kami, pas kita ke pasar bareng-bareng, kita lihat buktinya kaya apa," jelas Mendag.
Pandangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini mencontohkan adanya barang impor berharga begitu murah.
Ia menduga bahwa jika ada kaos impor yang dijual dengan harga Rp 50.000 per lembar di pasaran, maka patut diduga barang itu masuk dengan cara yang tidak memenuhi ketentuan.
"Misalnya kaos, kalau masuk ke sini (Indonesia), itu dikenakan (bea masuk) Rp 60.000, jadi kalau ada kaos impor harganya Rp 50.000, nggak mungkin, berarti tidak betul cara masuknya," jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Mendag menyampaikan bahwa apabila ada kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp 60.000 per pieces, maka barang tersebut menurutnya masuk tidak sesuai ketentuan.
"Pokoknya itu (masuknya) nggak betul, karena kalau kaos masuk ke sini (Indonesia), satu pieces dikenakan tarif Rp 60.000. Ini kok dijual Rp50.000. Itu satu contoh," tandasnya.
Berita Terkait
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Terkini
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi
-
Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang
-
Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern