Suara.com - Meski pun belum menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satuan tugas (satgas) Kementerian Perdagangan bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan siap membentuknya guna mengatasi barang impor ilegal.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
Untuk itu akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal ini.
Nantinya, satgas bersama ini akan turun ke pasar-pasar untuk melakukan pengecekan langsung sejumlah barang-barang.
Menteri Perdagangan mensyaratkan , barang tertentu harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti pakaian wanita dan pakaian anak-anak. Tanpa SNI, prosedur masuknya diduga ilegal.
"Kalau kena masuknya Rp 60.000, kok ada kaos impor harganya Rp 50.000? Jadi, kita bareng-bareng asosiasi, lembaga perlindungan konsumen dan kita, kalau bisa Anggota DPR Komisi VI semangati kami, pas kita ke pasar bareng-bareng, kita lihat buktinya kaya apa," jelas Mendag.
Pandangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini mencontohkan adanya barang impor berharga begitu murah.
Ia menduga bahwa jika ada kaos impor yang dijual dengan harga Rp 50.000 per lembar di pasaran, maka patut diduga barang itu masuk dengan cara yang tidak memenuhi ketentuan.
"Misalnya kaos, kalau masuk ke sini (Indonesia), itu dikenakan (bea masuk) Rp 60.000, jadi kalau ada kaos impor harganya Rp 50.000, nggak mungkin, berarti tidak betul cara masuknya," jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Mendag menyampaikan bahwa apabila ada kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp 60.000 per pieces, maka barang tersebut menurutnya masuk tidak sesuai ketentuan.
"Pokoknya itu (masuknya) nggak betul, karena kalau kaos masuk ke sini (Indonesia), satu pieces dikenakan tarif Rp 60.000. Ini kok dijual Rp50.000. Itu satu contoh," tandasnya.
Berita Terkait
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara