Suara.com - Pasca kasus gagal bayar dan pengumpulan dana investasi tanpa izin yang dilakukan influencer Ahmad Rafif Raya yang merupakan sosok di balik Waktunya Beli Saham, kini yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan semua dana milik korban dengan klaim pengelolaan investasi lain. pengelolaan investasi lain.
Namun, langkah ini kini tengah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan skema pengembalian kerugian tersebut.
Dalam perjanjian tertulis antara Ahmad Rafif dan para korban, ia berkomitmen untuk membayar kerugian klien dengan mengelola investasi melalui akun investor. Apabila terdapat keuntungan, Ahmad Rafif berjanji akan mencicil investasi para korban yang belum dikembalikan.
Pembayaran utang ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 1 Juli 2024 dan berakhir pada 1 Juli 2027.
Meski demikian, langkah ini cukup dipertanyakan karena OJK sudah menghentikan segala bentuk aktivitas penggalangan investasi oleh Ahmad Rafif dan mencabut izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) serta Wakil Manajer Investasi (WMI) miliknya.
Dengan demikian, janji dan komitmen Ahmad Rafif Raya dalam mengembalikan dana para korban tentu dipertanyakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari, mengatakan bahwa Satgas Pasti akan berkoordinasi untuk memeriksa keterangan Rafif lebih lanjut.
"Sebagian besar investor menerima solusi yang ditawarkan, yaitu menjadikan nilai investasi sebagai kewajiban selama tiga tahun. Hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut," jelas Friderica dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Senin (8/7/2024).
OJK juga akan memverifikasi skema pengembalian melalui bisnis bersama para investor tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Friderica mengimbau masyarakat yang ingin berinvestasi untuk memperhatikan aspek legalitas dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan fantastis.
Baca Juga: Kisah Dahlia Naomi, Perempuan yang Berani Memulai Investasi untuk Masa Depan
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan selalu memastikan legalitas serta keabsahan penawaran investasi yang diterima.
Berita Terkait
-
Influencer Saham Ahmad Rafif Diduga Tilep Dana Investasi Rp96 Miliar Buat Bayar Gaji Karyawan Hingga Jalan-jalan
-
Permendag 8/2024 Buat Industri Petrokimia Nasional Ketar-ketir
-
Indo Premier Sekuritas Inovasi Samakan Hak Investor Kecil dan Besar Saat Investasi Reksa Dana Saham
-
Kisah Dahlia Naomi, Perempuan yang Berani Memulai Investasi untuk Masa Depan
-
Waspada, Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Diduga Lakukan Investasi Ilegal
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur