Suara.com - Pasca kasus gagal bayar dan pengumpulan dana investasi tanpa izin yang dilakukan influencer Ahmad Rafif Raya yang merupakan sosok di balik Waktunya Beli Saham, kini yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan semua dana milik korban dengan klaim pengelolaan investasi lain. pengelolaan investasi lain.
Namun, langkah ini kini tengah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan skema pengembalian kerugian tersebut.
Dalam perjanjian tertulis antara Ahmad Rafif dan para korban, ia berkomitmen untuk membayar kerugian klien dengan mengelola investasi melalui akun investor. Apabila terdapat keuntungan, Ahmad Rafif berjanji akan mencicil investasi para korban yang belum dikembalikan.
Pembayaran utang ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 1 Juli 2024 dan berakhir pada 1 Juli 2027.
Meski demikian, langkah ini cukup dipertanyakan karena OJK sudah menghentikan segala bentuk aktivitas penggalangan investasi oleh Ahmad Rafif dan mencabut izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) serta Wakil Manajer Investasi (WMI) miliknya.
Dengan demikian, janji dan komitmen Ahmad Rafif Raya dalam mengembalikan dana para korban tentu dipertanyakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari, mengatakan bahwa Satgas Pasti akan berkoordinasi untuk memeriksa keterangan Rafif lebih lanjut.
"Sebagian besar investor menerima solusi yang ditawarkan, yaitu menjadikan nilai investasi sebagai kewajiban selama tiga tahun. Hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut," jelas Friderica dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Senin (8/7/2024).
OJK juga akan memverifikasi skema pengembalian melalui bisnis bersama para investor tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Friderica mengimbau masyarakat yang ingin berinvestasi untuk memperhatikan aspek legalitas dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan fantastis.
Baca Juga: Kisah Dahlia Naomi, Perempuan yang Berani Memulai Investasi untuk Masa Depan
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan selalu memastikan legalitas serta keabsahan penawaran investasi yang diterima.
Berita Terkait
-
Influencer Saham Ahmad Rafif Diduga Tilep Dana Investasi Rp96 Miliar Buat Bayar Gaji Karyawan Hingga Jalan-jalan
-
Permendag 8/2024 Buat Industri Petrokimia Nasional Ketar-ketir
-
Indo Premier Sekuritas Inovasi Samakan Hak Investor Kecil dan Besar Saat Investasi Reksa Dana Saham
-
Kisah Dahlia Naomi, Perempuan yang Berani Memulai Investasi untuk Masa Depan
-
Waspada, Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Diduga Lakukan Investasi Ilegal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal