Suara.com - Pasca kasus gagal bayar dan pengumpulan dana investasi tanpa izin yang dilakukan influencer Ahmad Rafif Raya yang merupakan sosok di balik Waktunya Beli Saham, kini yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan semua dana milik korban dengan klaim pengelolaan investasi lain. pengelolaan investasi lain.
Namun, langkah ini kini tengah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan skema pengembalian kerugian tersebut.
Dalam perjanjian tertulis antara Ahmad Rafif dan para korban, ia berkomitmen untuk membayar kerugian klien dengan mengelola investasi melalui akun investor. Apabila terdapat keuntungan, Ahmad Rafif berjanji akan mencicil investasi para korban yang belum dikembalikan.
Pembayaran utang ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 1 Juli 2024 dan berakhir pada 1 Juli 2027.
Meski demikian, langkah ini cukup dipertanyakan karena OJK sudah menghentikan segala bentuk aktivitas penggalangan investasi oleh Ahmad Rafif dan mencabut izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) serta Wakil Manajer Investasi (WMI) miliknya.
Dengan demikian, janji dan komitmen Ahmad Rafif Raya dalam mengembalikan dana para korban tentu dipertanyakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari, mengatakan bahwa Satgas Pasti akan berkoordinasi untuk memeriksa keterangan Rafif lebih lanjut.
"Sebagian besar investor menerima solusi yang ditawarkan, yaitu menjadikan nilai investasi sebagai kewajiban selama tiga tahun. Hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut," jelas Friderica dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Senin (8/7/2024).
OJK juga akan memverifikasi skema pengembalian melalui bisnis bersama para investor tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Friderica mengimbau masyarakat yang ingin berinvestasi untuk memperhatikan aspek legalitas dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan fantastis.
Baca Juga: Kisah Dahlia Naomi, Perempuan yang Berani Memulai Investasi untuk Masa Depan
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan selalu memastikan legalitas serta keabsahan penawaran investasi yang diterima.
Berita Terkait
-
Influencer Saham Ahmad Rafif Diduga Tilep Dana Investasi Rp96 Miliar Buat Bayar Gaji Karyawan Hingga Jalan-jalan
-
Permendag 8/2024 Buat Industri Petrokimia Nasional Ketar-ketir
-
Indo Premier Sekuritas Inovasi Samakan Hak Investor Kecil dan Besar Saat Investasi Reksa Dana Saham
-
Kisah Dahlia Naomi, Perempuan yang Berani Memulai Investasi untuk Masa Depan
-
Waspada, Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Diduga Lakukan Investasi Ilegal
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026
-
IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street
-
Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Sulit Turun di Tengah Upaya Damai Iran dan AS
-
Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp 3,3 Juta Hingga Kuartal II-2026
-
PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini
-
Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa
-
Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun
-
Industri Migas Indonesia Dinilai Belum Mandiri, Ketergantungan Impor Jadi Sorotan
-
15 Saham Antre IPO: Mayoritas Perusahaan Besar, Ini Rinciannya