Suara.com - Pasca kasus gagal bayar dan pengumpulan dana investasi tanpa izin yang dilakukan influencer Ahmad Rafif Raya yang merupakan sosok di balik Waktunya Beli Saham, kini yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan semua dana milik korban dengan klaim pengelolaan investasi lain. pengelolaan investasi lain.
Namun, langkah ini kini tengah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan skema pengembalian kerugian tersebut.
Dalam perjanjian tertulis antara Ahmad Rafif dan para korban, ia berkomitmen untuk membayar kerugian klien dengan mengelola investasi melalui akun investor. Apabila terdapat keuntungan, Ahmad Rafif berjanji akan mencicil investasi para korban yang belum dikembalikan.
Pembayaran utang ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 1 Juli 2024 dan berakhir pada 1 Juli 2027.
Meski demikian, langkah ini cukup dipertanyakan karena OJK sudah menghentikan segala bentuk aktivitas penggalangan investasi oleh Ahmad Rafif dan mencabut izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) serta Wakil Manajer Investasi (WMI) miliknya.
Dengan demikian, janji dan komitmen Ahmad Rafif Raya dalam mengembalikan dana para korban tentu dipertanyakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari, mengatakan bahwa Satgas Pasti akan berkoordinasi untuk memeriksa keterangan Rafif lebih lanjut.
"Sebagian besar investor menerima solusi yang ditawarkan, yaitu menjadikan nilai investasi sebagai kewajiban selama tiga tahun. Hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut," jelas Friderica dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Senin (8/7/2024).
OJK juga akan memverifikasi skema pengembalian melalui bisnis bersama para investor tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Friderica mengimbau masyarakat yang ingin berinvestasi untuk memperhatikan aspek legalitas dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan fantastis.
Baca Juga: Kisah Dahlia Naomi, Perempuan yang Berani Memulai Investasi untuk Masa Depan
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan selalu memastikan legalitas serta keabsahan penawaran investasi yang diterima.
Berita Terkait
-
Influencer Saham Ahmad Rafif Diduga Tilep Dana Investasi Rp96 Miliar Buat Bayar Gaji Karyawan Hingga Jalan-jalan
-
Permendag 8/2024 Buat Industri Petrokimia Nasional Ketar-ketir
-
Indo Premier Sekuritas Inovasi Samakan Hak Investor Kecil dan Besar Saat Investasi Reksa Dana Saham
-
Kisah Dahlia Naomi, Perempuan yang Berani Memulai Investasi untuk Masa Depan
-
Waspada, Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Diduga Lakukan Investasi Ilegal
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM